Jalin Kemitraan, Polres Gelar Jumpa Pers dan Rilis Kasus Narkoba
NABIRE - Guna menjalin kemitraan, Kamis (21/01/2021), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nabire menggelar jumpa (konferensi) pers dan s
Bagikan
NABIRE - Guna menjalin kemitraan, Kamis (21/01/2021), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nabire menggelar jumpa (konferensi) pers dan silaturahmi bersama jalin kemitraan dengan sejumlah awak media yang bertugas di daerah ini. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Nabire yang langsung diwakili Wakapolres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK, didampingi Kabag Ops Polres Nabire AKP Jeffri Tambunan, S.IK dan dihadari para perwira serta beberapa anggota Polres Nabire. Sebelum kegiatan kemitraan, Wakapolres Nabire mengemukakan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket/bungkus kecil. Kedua jenis narkotika tersebut didapatkan dari dua jaringan atau sindikat peredaran narkoba. Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku, lanjutnya, namun 1 diantaranya masih buron. Ditambahkan, Kasat Reserse Narkoba Iptu Agus Suprayitno, S.Sos, saat konferensi pers tersebut keempat orang yang ditangkap, yakni RS, USM, MA dan G. Dari tangan keempat tersangka itu, polisi menyita 2,26 gram sabu milik RS dan sisanya masih uji Labfor di Makassar. “Dari kelompok ini kita lakukan pengembangan sekitar tanggal 2 dan 6 Januari 2021 di Kabupaten Nabire,” tambah Wakapolres. Kemudian, dari pengembangan kedua tersangka di Nabire, polisi menangkap 2 orang di Makassar dan 1 masih buron pada tanggal 12 Januari 2021. Masing-masing yakni MA, dan G serta 1 buron berinsial ASM (48) saat melakukan penangkapan di Makassar. Total barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka sebanyak 5 paket/bungkus kecil. Penangkapan para tersangka dimulai pada 2 Januari 2021 di Jalan Surabaya, Kabupaten Nabire. “Konferensi pers dilaksanakan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire dari LP/01.a-k/I/2021 /Res Nabire Papua tanggal 02 Januari 2021 dengan tersangka RS,” ungkap Wakapolres Kompol Samuel.(wan)
Bagikan artikel ini



