SUGAPA – Pekan lalu, Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si sebagai Ketua Rencana Aksi KPK beserta tim, mulai melakukan penarikan kendaraan dinas dari pejabat yang sudah pensiun maupun pindah tugas. Hingga saat ini sudah ada 3 mobil dinas dan 4 sepeda motor yang ditarik maupun dikembalikan pejabat sebelumnya. Kepada media ini, Sekda Intan Jaya yang baru saja dilantik bulan Agustus lalu, mengatakan, penarikan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Intan Jaya itu merupakan program dari rencana aksi KPK. Dari pihak KPK melihat, khususnya di Provinsi Papua terdapat aset-aset pemerintah daerah yang setiap tahun selalu ada pengadaan baik mobil maupun motor dinas dan aset lainnya. Namun, setelah pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas itu pensiun, tidak mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Ada juga pejabat yang sudah tidak menjabat lagi namun kendaraan dinasnya tidak dikembalikan ke pemerintah daerah. Lebih lanjut dikatakan Sekda Asir Mirip, rencana aksi KPK yang dilakukan tahun ini fokus untuk penertiban aset daerah. Pada tahun ini, semua pemerintah kabupaten dituntut untuk menarik kembali kendaraan dinas yang digunakan oleh ASN yang kini sudah tidak berhak menggunakan aset daerah tersebut. “Tahun ini semua kabupaten dituntut untuk seluruh mobil dan motor yang dimiliki oleh ASN yang sudah meninggal tapi kendaraannya belum dikembalikan ke pemerintah daerah tapi dipakai oleh keluarga, itu ditarik kembali. Pejabat yang pindah tugas dari Kabupaten Intan Jaya ke daerah lain, juga kendaraan dinasnya ditarik. Mereka yang sudah pensiun, tetapi kendaraannya dia bawa terus, juga akan ditarik kembali,” ujarnya. Hal ini dilakukan, kata Sekda, dalam rangka penghematan anggaran. Dengan tindakan seperti ini, lanjutnya, kita tidak perlu mengganggarkan tiap tahun untuk membeli kendaraan dinas. Setelah semua kendaraan dinas ditarik kembali, lanjutnya, akan digudangkan. Setelah itu akan ada tim pemeriksa yang akan melihat kondisi mobil maupun motor tarikan tersebut.  Setelah itu, dirinya sebagai ketua rencana aksi KPK akan melihat, mobil-mobil yang kerusakannya parah akan dilelang. Sedangkan untuk kendaraan yang masih bagus akan diserahkan kepada pejabat lain untuk menunjang pekerjaan dinasnya sehingga tidak perlu mengadakan mobil baru. Ditanya jumlah kendaraan dinas yang akan ditarik kembali, jawab dia, data lengkapnya sudah ada di BPKAD Intan Jaya. Ditegaskan, semua aset daerah berupa kendaraan dinas yang sudah didata itu akan dilakukan penarikan secara keseluruhan. “Jadi semua akan ditarik, tidak pilih-pilih. Misalnya, kendaraan dinas yang pernah digunakan oleh caretaker Bupati Intan Jaya, FX Mote misalnya, juga akan ditarik,” kata dia. Penarikan kendaraan dinas akan dilakukan dengan pendekatan yang baik sehingga tidak ada miss komunikasi antara pihak-pihak terkait. Penarikan kendaraan dinas ini wajib dilakukan. Karena jika pihaknya tidak melakukan penarikan dianggap melakukan pembiaran, tentu ada konsekuensi berupa sanksi dari KPK terhadap pihaknya. Jika pada saat penarikan kendaraan dinas, ada pihak yang tidak mau mengembalikan dan bersikeras mempertahankan kendaraan dinas, dari pihak kejaksanaan dan kepolisian akan turun untuk mengambil paksa. Ditanya aset daerah lain yang tidak bergera seperti rumah dinas, jawab Sekda Intan Jaya, untuk sementara ini rumah dinas belum kita tangani. Tetapi kita mulai dengan kendaraan dinas, dan tahun depan untuk aset rumah dan aset-aset daerah lainnya. Ditanya ini program awal dari Sekda yang baru dilantik, jawabnya, sebenarnya ini sudah menjadi rencana aksi KPK dan kita hanya menegakkan aturannya saja. Artinya, tetap rencana aksi KPK ini akan kita laksanakan. Demikian juga dengan kedisiplinan pegawai untuk bertugas di Kabupaten Intan Jaya. “Saat ini yang sudah ditarik kendaraan dinas 3 mobil dan motor 4 buah, kami baru mulai hari Jumat pekan lalu dan akan kita tindaklanjuti. Target tahun 2019 ini kita harus kelar menarik semua aset kendaraan baik mobil maupun motor,” ujarnya. (ros)