Jabatan Kadinsos Nabire Dicatut Keruk Kepala Kampung
NABIRE – Jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire dicatut untuk mengeruk uang dari kepala kampung di Kabupaten Nabire. Pencatut be
NABIRE – Jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire dicatut untuk mengeruk uang dari kepala kampung di Kabupaten Nabire. Pencatut berinisial RF berhasil menerima transfer uang sebesar Rp 5 juta dari dua kepala kampung. Kepala Kampung di Mora nyaris menyusul dua kepala kampung sebelumnya.
Modusnya, meminta kepala kampung untuk mentransfer sejumlah uang kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire melalui BRI untuk keperluan pengurusan bantuan Kementerian Sosial RI.
RF berhasil mengeruk Rp 5 juta dari dua kepala kampung yakni Kepala Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi sebesar Rp 2,5 juta dan aparat kampung dari Distrik Uwapa. Kedua korban menyetor Rabu (29/9) melalui rekening BRI 099101019599532, atas nama RF.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Ishak, SE kepada media ini mengatakan, pihaknya mengetahui ulah pencatutan jabatan Kepala Dinas Sosial Nabire ketika kedua kepala kampung korban penipuan RF konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Sosial di kantor, Rabu (29/9) pagi, Dua kepala kampung tersebut menyertakan slip setoran ke rekening pencatut, RF.
Usai menerima pengaduan, Kepala Dinas Sosial, Ishak menyiarkan penipuan dan pemerasan lewat catut nama jabatan Kepala Dinas Sosial melalui RRI Nabire, mengklarifikasi kepada Kepala Distrik dan Kepala Kampung se Kabupaten Nabire.
Kepala Dinas Sosial, Ishak, Rabu (29/9) mengungkap, pemerasan dengan modus mencatut Jabatan Kepala Dinas Sosial Nabire nyaris mengeruk salah seorang Kepala Kampung di Distrik Mora. Namun, selamat karena Kepala Kampung di Mora, sebelum mentransfer uang ke pencatut konfirmasi ke salah satu staf Dinsos. Staf Dinsos menegaskan, tidak ada permintaan seperti itu dari Kepala Dinas.
Kepala Dinas Sosial, Ishak mengungkap pemerasan yang dilakukan RF dengan mencatut jabatan Kepala Dinas Sosial kepada kepala kampung di derah ini kepada Kepala Distrik dan Kepala Kampung se Kabupaten Nabire melalui surat dan disampaikn juga kepada media.
Dalam suratnya, Ishak menjelaskan, sehubungan dengan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan Kepala dinas Sosial Kabupaten Nabire, dengan ini saya, ISHAK,SE Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire menyampaikan konfrimasi dan bantahan bahwa, pada hari ini, Rabu 29 September 2021, saya selaku Kepala dinas Sosial TIDAK PERNAH MEMINTA UNTUK MENTRANSFER SEJUMLAH DANA UNTUK KEPERLUAN PENGURUSAN BANTUAN DI KEMENTERIAN RI.
Ishak menyebut, adapun korban pemerasan yang telah melapor ke Dinas Sosial adalah, 1; Kepala Kampung Samabusa Distrik Teluk Kimi, bapak Costan Waray jumlah transfer Rp 2,5 juta ke rekening BRI nomor 099101019599532 pemilik rekening RF, tanggal transfer 29 September 2021. 2; Aparat Kampung dari Distrik Uwapa jumlah transfer Rp 2,5 juta ke rekening yang sama, hari ini juga.
Untuk itu, Ishak ingatkan apabila ada oknum penelpon yang meminta untuk ditransfer dalam jumlah tertentu dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Sosial agar segera melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Nabire, jln Pepera nomor 12 atau melalui nomor HP 082262646264. (ans)
Bagikan artikel ini



