NABIRE – Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua menolak investasi ekploitasi Blok Wabu di Intan Jaya. Hal ini seperti aspirasi yang disampaikan para mahasiswa yang berlangsung di Jalan Wadio, Kamis (17/7/2025) dan aksi yang berlangsung tersebut cukup lama.

Dari pantauan media ini, sekitar pukul 09.50 WIT massa aksi tertahan di Jalan Wadio depan Toko Loka tersebut sampai sekitar pukul 12.30 WIT. Dengan mediasi dilakukan oleh Kapolres Nabire, massa akhirnya menaiki mobil truk yang disiapkan pihak Polres Nabire.

Salah satu poin dalam penyampaian massa aksi tersebut, ialah Blok Wabu itu saya dan juga paru-paru dunia, menolak eksploitasi di Intan Jaya. Massa aksi juga menyampaikan di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Perpu ini menjamin hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat di muka umum. 

Kapolres AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, ketika hadir di dalam massa aksi di Jalan Wadio, mengharapkan badan jalan yang digunakan oleh masyarakat bukan dari pendemo dan yang bukan melakukan aspirasi. 

“Kita tidak melarang kalian menyampaikan aspirasi, tetapi kalian harus disamping dan kendaraan yang sudah disetujui oleh Pemprov dan Pemda kabupaten dan difasilitasi oleh kepolisian. Kalau sudah sampai di sini nanti kalian naik truk,” ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, massa mulai bergerak dari Jalan Wadio depan Toko Loka, sekitar pukul 12.30 menuju ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah.(media online humas)