Inspektorat Nabire Luncurkan ‘Kawal Kampung’ Perkuat Tata Kelola Pemkam

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Inspektorat resmi merancang proyek perubahan strategis bertajuk ‘Kawal Kampung’. Program ini merupakan langkah kolaboratif untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan Kampung (Pemkam) serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan akuntabilitas pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Nabire.
Kepala Inspektur Kabupaten Nabire, Obeth Kareth, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/06/2026), menjelaskan inisiatif ini lahir sebagai solusi atas kendala yang kerap dihadapi 72 kampung di Nabire. Menurutnya, rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat aparatur kampung menjadi hambatan utama dalam pengelolaan dana kampung yang akuntabel.
“Kawal kampung ini terkait dengan proyek rancangan perubahan yang saya ambil untuk penguatan tata kelola Pemkam melalui kolaborasi pembinaan dan pengawasan. Isu strategisnya adalah dana kampung, di mana dari 72 kampung sering menjadi kendala karena SDM para aparat kampung dalam pengelolaannya selalu menjadi catatan bagi tim BPKP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Obeth Karet.
Ia mengungkapkan, catatan-catatan hasil audit selama ini sering menyoroti kelemahan administratif akibat keterbatasan kapasitas aparat kampung. Oleh karena itu, melalui proyek perubahan ini, Inspektorat akan membangun sinergi lintas instansi, termasuk melibatkan bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan OPD teknis lainnya sebagai tim penggerak (stakeholder).
“Kami akan melakukan pembinaan di dua distrik sebagai proyek percontohan, yaitu Distrik Nabire dan Distrik Nabire Barat, masing-masing dengan tiga kampung. Hasil dari pilot project ini nantinya akan saya presentasikan dalam Diklat Kepemimpinan (PKN) di LAN Makassar sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan,” jelasnya.
Obeth menambahkan, fokus utama dari kolaborasi ini adalah menertibkan administrasi dan pelaporan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring. Dengan pendampingan intensif dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), ia optimis temuan-temuan penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir secara signifikan ke depannya.
Terkait jadwal pelaksanaan, Obet menuturkan beberapa rangkaian kegiatan sudah mulai berjalan dan tahap pembinaan lapangan di kampung-kampung percontohan dijadwalkan akan dimulai pada minggu pertama Juli 2026. Proyek ini diproyeksikan akan dilaksanakan secara penuh dan masif pada bulan Oktober mendatang.
“Harapan saya, fokus satu tahun ini bersama DPMK dapat meningkatkan kapasitas SDM aparat kampung sehingga pengelolaan dana kampung berjalan sesuai aturan. Rancangan proyek perubahan 'Kawal Kampung Nabire' ini juga menjadi buah pikiran yang akan kami serahkan kepada bapak bupati sebagai acuan tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik,” tutup Obeth. (sam)
Bagikan artikel ini



