Harun Agimbau : Pemerintah Segera Putuskan Mata Rantai Gagalnya Otsus di Papua
NABIRE - Anggota DPRP Provinsi Papua, Harun Agimbau meminta kepada Gubernur Provinsi Papua dan 29 bupati/walikota yang ada di tanah ini untuk secepatnya mencari penyebab gagalnya Otsus di Tanah Papua. Karena hingga saat ini Otsus sudah berjalan 12 tahun lebih, namun sebagia
Bagikan
NABIRE - Anggota DPRP Provinsi Papua, Harun Agimbau meminta kepada Gubernur Provinsi Papua dan 29 bupati/walikota yang ada di tanah ini untuk secepatnya mencari penyebab gagalnya Otsus di Tanah Papua. Karena hingga saat ini Otsus sudah berjalan 12 tahun lebih, namun sebagian besar rakyat Papua belum sejahtera, bahkan ada yang minta merdeka.
Dirinya menyarankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten mengambil langkah secepatnya. Dengan melakukan audit jalannya Otsus mulai dari tingkat kampung/kelurahan, distrik hingga kabupate/kota. Dan kembali ke provinsi agar bisa mengetahui gagalnya Otsus dan bisa dicarikan solusinya.
Sebab di saat ini pemerintah pusat tengah mencanangkan program baru lagi yakni Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Namun sebagai wakil rakyat, dirinya mau Tanya, apa bedanya program Otsus dan UP4B ? Sementara sepengetahuan dirinya, semuanya sama untuk mensejahterakan masyarakat Papua di bidang pembangunan di segala bidang.
“Ada rakyat Papua mengatakan Otsus gagal dan harus diaudit, ada yang minta Otsus dikembalikan kepada pemerintah pusat karena itu program pemerintah pusat dan ada yang mengatakan lebih baik kita merdeka saja serta pemerintah pusat mengatakan sudah ada dana triliun yang diturunkan ke Papua,” kata Harun Agimbau kepada Papuapos Nabire, Minggu (8/12).
Dari empat pernyataan ini, kira-kira mana yang benar ? Karena empat pernyataan ini membuat rakyat kita yang tinggalnya di kampung-kampung bingung dan bertanya-tanya. Untuk itu pemerintah provinsi dan kabupaten mengambil langkah memutuskan penyebab gagalnya Otsus di tanah ini sebagai solusi yang tepat.
Dan opsi lain yang harus disikapi oleh pemerintah pusat, dimana pemerintah pusat jika merasa sudah menurunkan dana Otsus triliunan di Papua, harus turunkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Papua. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah provinsi, kabupaten, distrik,K kelurahan dan kampung.
Agar tidak terjadi saling tolak menolak soal dana Otsus yang dikatakan triliunan itu antara para pejabat yang ada. Karena 12 tahun sudah Otsus berlaku di Papua, tetapi rakyat belum juga sejahtera. Bahkan ada suara-suara rakyat yang meminta Otsus dikembalikan, Otsus diaudit, Otsus gagal dan ada rakyat pula yang minta merdeka saja.
Selaku wakil rakyat menilai bukan Otsus yang gagal dan bukan pemerintah pusat yang gagal turunkan dana Otsus, tetapi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua yang tidak berhasil membawa rakyat Papua menuju pintu kesejahteraan lewat dana bantuan Otsus selama 12 tahun ini. (des)
Bagikan artikel ini



