Hari Kedua, Dua Pasangan Balon Daftar di KPU Intan Jaya
SUGAPA - Setelah dihari pertama sejak dibukanya penerimaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya oleh Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni tidak ada yang mendaftar, dihari kedua dua pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya period
Bagikan
SUGAPA - Setelah dihari pertama sejak dibukanya penerimaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya oleh Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni tidak ada yang mendaftar, dihari kedua dua pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya periode 2017-2022 datang mendaftar.
Pasangan Balon yang pertama kali mendaftar di Kantor KPU Intan Jaya adalah Balon dari jalur perseorangan atau independen yaitu Pasangan Balon Bupati Thobias Zonggonau dan Balon Wakil Bupati Hermanus Miagoni.Sementara pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar kedua adalah Balon yang diusung partai politik yakni Pasangan Balon Bupati Yulius Yapugau, SE dan Balon Wakil Bupati Yunus Kalabetme, S.IP.Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Baik Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Thobias Zonggonau/Hermanus Miagoni maupun Yulius Yapugau/Yunus Kalabetme mendaftar diringi oleh para pendukug dan simpatisanya.Dalam ruangan pendaftaran, setelah kata pembukaan oleh Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni, diserahkan dokumen persyaratan pencalonan, baik syarat-syarat pencalonan maupun syarat-syarat calon, dilanjutkan dengan penyerahan berkas dokumen oleh Ketua Tim Sukses Balon Bupati dan Wakil Bupati kepada Ketua KPU untuk selanjutnya diserahkan kepada tim verifikasi untuk dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi, Ketua Panwas dan Ketua Tim Sukses.Setelah rampung diverifikasi, hasil verifikasi dibacakan oleh Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni, point demi point persyaratan baik syarat pencalonan maupun syarat calon dibacakan.Dari kedua pasangan Balon baik dari jalur independen Thobias Zonggonau/Hermanus Miagoni dan Yuius Yapugau masih ada dua persyaratan yang kurang yakni kesehatan dan Narkoba yang memang baru akan dilaksanakan pemeriksaanya pada tanggal 24 September di RSUD Jayapura.Ketua KPU Intan Jaya Linus Tabuni sebelum menutup pendaftaran, mengatakan dua hal penting bagi pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya serta tim suksesnya.Pertama, semua tim sukses dan pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati diminta untuk menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Intan Jaya, meminimalisir ada keributan serta gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban lainnya di Kabupaten Intan Jaya selama proses Pilkada.“Saya minta Balon Bupati dan Wakil Bupati serta tim suksesnya dapat meminimalisir, menetralisir, mampu menjaga situasi dan kondisi di Kabupaten Intan Jaya agar proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya berjalan lancar, aman, tertib, sukses dan demokratis,” tuturnya.Kedua, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Jayapura pada tanggal 24 September 2016 sehingga bagi pasangan Balon diminta sudah ada di Jayapura tanggal tersebut. “Kami anggota KPU, Sekretaris, Ketua Panwas dan pasangan Balon akan bersama-sama berada di Jayapura tanggal 24 September guna melakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya. (iing elsa)
Bagikan artikel ini



