NABIRE – KPU Kabupaten Dogiyai sebagai pihak penyelenggara Pilkada Dogiyai merasa khawatir karena dana Pilkada tahap kedua senilai 28,8 milyar rupiah hingga saat ini belum ditransfer ke rekening KPU Dogiyai. Kekhawatiran ini muncul lantaran Herman Auwe, S.Sos yang notabene sebagai Plt. Bupati juga menjadi calon yang tidak lolos saat verifikasi dukungan Parpol.   “Kami sebagai penyelenggara merasa khawatir soal dana tahap kedua ini. Apalagi KPU Dogiyai sudah melewati tahapan penetapan pasangan calon yang sudah diplenokan pada 24 Oktober 2016 lalu, juga sudah dilakukan pencabutan nomor urut pada tanggal 25 Oktober 2016 lalu,” ujar Ketua KPU Dogiyai, Matias Butu, saat jumpa pers, Kamis sore kemarin. Dengan kondisi yang ada ini, lanjut Matias Butu, dirinya mewakili komisioner Dogiyai meminta Gubernur Papua dan Mendagri untuk mendesak Plt. Bupati Dogiyai untuk dibawah tanggal 5 September batas akhir dari perjanjian NPHD itu, pemerintah daerah sudah harus mentransfer 28,8 milyar rupiah.  “Kita sudah harus persiapkan alat peraga kampanye, masuk pada masa persiapan kampanye, kesiapan tahapan selanjutnya ini kan butuh anggaran besar. Dana yang sekitar 10 milyar yang diblokir, sekarang tinggal sekitar 7 milyar lebih yang lain sudah pakai. Jadi sekali lagi kami desak Gubernur Papua, Mendagri untuk mendesak Plt. Bupati Dogiyai segera mentransfer dana tahap kedua sebesar 28,8 milyar rupiah ini ke rekening KPU,” tegas Matias Butu.  Lebih lanjut dikatakan Matias Butu, kalau sampai Plt. Bupati Dogiyai tidak mentransfer anggaran dana tahap kedua, diharapkan agar Gubernur Papua segera mengambil alih soal pendanaan Pilkada di Kabupaten Dogiyai. Caranya, memungkinkan jika mendahului APBD tahun 2017 gubernur ambil alih dan memindahkan ke rekening KPU. Karena terus terang rakyat Dogiyai sudah tahu, pemerintah Dogiyai sudah tahu, DPRD juga sudah tahu bahwa Dogiyai terjadi devisit anggaran untuk tahun 2016. “Solusi terakhirnya harus mendahului APBD 2017. Dengan demikian gubernur punya kewenangan untuk mendahului APBD 2017. Sisa dana tahap kedua dana Pilkada Dogiyai ini gubernur harus mentransfer mendahului APBD 2017. Kalau itu tidak dilakukan maka Pilkada Dogiyai terancam batal,” ujarnya.      Tetapkan Nomor Urut   Sementara itu, pada tanggal 25 Oktober 2016 lalu, KPU Dogiyai telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Dogiyai tahun 2017.  Pasangan nomor urut 1, pasangan Yakobus Dumupa, S.IP – Oskar Makai, SH. Pasangan ini diusung oleh gabungan Parpol masing-masing PKB, Partai Gerindra, dan PDI Perjuangan. Pasangan nomor urut 2, pasangan Drs. Anthon Iyowau – Yanuarius Tigi. Pasangan ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Pasangan nomor urut 3, pasangan Francesco Tebay, SH – Benidiktus Kotouki, SE. Pasangan ini maju dari jalur perseorangan. Pasangan nomor urut 4, pasangan Markus Waine – Angkian Goo, S.Pi. Pasangan ini diusung oleh Partai Hanura. Pasangan nomor urut 5, pasangan Apedius Mote, ST – Freny Anouw, S.IP. Pasangan ini diusung oleh gabungan Parpol masing-masing PPP, Partai Demokrat, dan PKPI. (ros)