Gencar Perangi Narkoba, Penerima Paket Sabu Diciduk
NABIRE – Semakin Gencarnya kegiatan memerangi (baca: perangi) Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat
Bagikan
NABIRE – Semakin Gencarnya kegiatan memerangi (baca: perangi) Narkoba, Kepolisian Resor (Polres)
melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil ciduk penerima pesanan
paket barang melalui jasa pengiriman, yang diduga Narkotika jenis Sabu. Penangkapan dan pemeriksaan penerima paket kiriman diduga sabu tersebut, berlangsung Senin, 20
November 2017 sekitar pukul 09.30 WIT di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Oyehe
Distrik Nabire. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP
Nasruddin, A.Md, didamping KBO Res Narkoba IPDA Syafri Jido, S.Hi bersama
Anggota Sat ResNarkoba Polres Nabire. Kapolres Nabire, diwakili langsung Kasat Res Narkoba kepada media ini mengatakan, adapun
identitas tersangka YF (36), laki-laki dengan pekerjaan wiraswasta beralamat di
Jalan Poros Samabusa Kampung Airmandidi Teluk Kimi Kabupaten Nabire. Untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, lanjut Kasat AKP Nasruddin, lima (5)
paket/bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah dos
pengiriman berwarna (berlakban) coklat atas nama ST, 1 pasang sepatu biru merk
Adidas, 1 buah handphone Vivo warna putih dan 1 buah Sim Card 0812 4871 8xxx. Sementara untuk kronologis kejadian tambah Kasat, sekitar pukul 09.00 WIT anggota Sat
ResNarkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari informen bahwa akan ada
tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang informasinya tersangka
akan mengambil kiriman melalui jasa pengiriman barang. Selanjutnya, setelah anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lapangan dan melihat
tersangka yang telah mengambil barang dari jasa pengiriman, kemudian dilakukan
penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan 5 paket kecil
diduga Narkotika Sabu didalam paket kiriman yang disimpan didalam sepatu. Guna pemeriksaan dan pengembangan, imbuh Mantan Kapolsek Enarotali dan Kapolsubsektor Pelabuhan
Samabusa ini, selanjutnya tersangka ‘YF’ dan BB dibawa ke ruang Sat ResNarkoba
Mapolres Nabire guna proses penyidikan lebih lanjut.(wan)
Bagikan artikel ini



