NABIRE - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan internal, Kepolisian Resor Nabire, Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nabire, Polda Papua Tengah menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) serta pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik anggota.

Kegiatan yang berlangsung Rabu pagi (21/5/2025) pukul 07.00 WIT, bertempat di akses masuk Mapolres Nabire ini dipimpin langsung Kepala Seksi Propam Polres Nabire, AKP M. Mudasir, S.Sos.,M.M., bersama seluruh personel Propam Polres Nabire berhasil menjaring 61 anggota yang tidak tertib dan disiplin.

Data yang diterima media ini, pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan fisik kendaraan milik anggota Polri, seperti kaca spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kelengkapan administrasi, khususnya Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Dari hasil Razia itu, tercatat sebanyak 61 anggota terjaring melakukan pelanggaran, dengan pelanggaran terbanyak berupa tidak membawa atau memiliki KTA Polri serta kendaraan tanpa kaca spion.

Sebagai tindak lanjut, Propam Polres Nabire memberikan teguran dan peringatan keras kepada anggota yang melanggar. Selain itu, anggota yang kedapatan melanggar dikenai sanksi disiplin berupa push-up sebanyak 20 kali sebagai bentuk pembinaan langsung di tempat.

AKP Mudasir menegaskan, kegiatan Gaktiplin seperti ini akan dilaksanakan secara rutin guna memastikan seluruh personel Polres Nabire senantiasa menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan hukum.

"Penegakan disiplin tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal Polri. Kami ingin setiap anggota menjadi figur yang patuh aturan dan menjadi contoh bagi masyarakat," tegasnya mewakili Kapolres Nabire.(wan)