Fraksi Nabire Bersatu Pertanyakan 22 M lebih Untuk Rehab 3 SD
NABIRE – Fraksi Nabire Bersatu (FNB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan dana sebesar Rp 22 miliar untuk rehab tiga sekolah dasar (SD) dalam tahun anggaran 2021. Dana tersebut ditemukan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2021.

NABIRE – Fraksi Nabire Bersatu (FNB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mempertanyakan dana sebesar Rp 22 miliar untuk rehab tiga sekolah dasar (SD) dalam tahun anggaran 2021. Dana tersebut ditemukan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2021.
Ketua Fraksi Nabire Bersatu, Rohedi M Cahya didampingi Sekretaris Fraksi, Udin Mardin di Nabire, Senin (8/11/21) mengatakan, setelah fraksi mempelajari DPA Dinas Penidikan sebelum perubahan dan setelah perubahan menemukan terdapat anggaran Rp 22 miliar untuk rehabilitasi sekolah di tiga titik yakni rehab di SD Negeri Kalibobo, SD Negeri Oyehe dan SD Negeri Karang Mulia. Setelah melihat begitu besar dana untuk rehabilitasi di 3 titik tersebut, fraksi turun langsung melihat langsung kegiatannya di lapangan. Saat turun lapangan ditemukan beberapa temuan yakni SD Karang Mulia belum terbangun, SD Negeri Oyehe kurang lebih 11 ruangan dan SD Kalibobo 11 ruangan itu rehab ringan dan berat.
Rohedi didampingi Udin Mardin mengatakan dengan membandingkan besaran anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan untuk rehab tiga sekolah, beberapa anggota Fraksi Nabire Bersatu tidak menandatangani sidang APBD Perubahan, termasuk ketua dan sekretaris.
Rohedi menambahkan, Fraksi Nabire Bersatu menilai dana Rp 22 miliar hanya untuk merehab 3 SD itu tidak rasional sehingga anggaran sebesar itu bila benar ada, dana-dana itu bisa diperuntukan untuk merehab atau membangun asrama-asrama pelajar mahasiswa Nabire di luar Kabupaten Nabire seperti Jayapura dan beberapa kota studi lainnya.
Rohedi berjanji ke depan Fraksi Nabire Bersatu akan mensingkronkan dana-dana tersebut dengan OPD yang bersangkutan sehingga bisa menarik kesimpulan.
Rohedi menyebut, rehab dua sekolah yakni SD Kalibobo dan Oyehe belum finish, sedangkan SD Karang Mulia belum ada bangunan. Namun, ia menilai besaran anggaran tidak sebanding dengan pekerjaan rehab berupa pengecatan, ganti plafon, papan dan pemasangan keramik.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Nabire, Udin Mardin menilai seharusnya Dinas Pendidikan menentukan prioritas, karena banyak sekolah yang kondisi gedungnya lebih memprihatinkan sehingga perlu dibenahi.
Anggaran Terlalu Besar
Ketua Komisi B DPRD Nabire menilai anggaran Rp 22 miliar untuk merehab tiga sekolah, sudah terlalu besar, sangat besar sekali. Mengapa anggaran sebesar itu tidak digunakan untuk merehab beberapa sekolah, tidak hanya 3 sekolah. Salah satu contoh, SD Negeri 3 Oyehe di dalam kota.
Udin juga menilai dengan besaran dana demikian, mengapa Dinas Pendidikan tidak berfikir juga untuk merehab atau membangun asrama-asrama pelajar mahasiswa Nabire di luar Kabupaten Nabire. Asrama-asrama kita di luar daerah butuh perhatian kita secara serius. Karena tempat-tempat inilah yang akan menyiapkan generasi muda kita ke depan.
Ketua B menilai Dinas Pendidikan merupakan OPD yang sentral untuk pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan harus jeli melihat persoalan dan kebutuhan pendidikan, jangan hanya karena kepentingan. (ans)
Bagikan artikel ini



