Forkopimda Papua Tengah Fasilitasi Kedua Pihak Bertikai
NABIRE - Bertempat di Aula Polres Nabire, Senin (29/4/2024), Forkopimda Provinsi Papua Tengah memfasilitasi kedua belah pihak yang bertikai, antara keluarga dari Moni dan Mee dengan digelarnya pertemuan terkait kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di Bumi Wonorejo dan Gerbang Sadu.

NABIRE - Bertempat di Aula Polres Nabire, Senin (29/4/2024), Forkopimda Provinsi Papua Tengah memfasilitasi kedua belah pihak yang bertikai, antara keluarga dari Moni dan Mee dengan digelarnya pertemuan terkait kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di Bumi Wonorejo dan Gerbang Sadu.
Adapun hasil kesepakatan yang telah disetujui dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan Forkopimda Provinsi Papua Tengah dan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Ada 5 poin penyataan sikap, kedua belah pihak, diantaranya pertama, pertikaian antara Suku Mee dan Moni adalah permasalahan oknum dan keluarga. Kami kedua belah pihak telah sepakat dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Kedua, kami kedua belah pihak berkomitmen tidak akan mengulangi melakukan aksi saling serang dan aksi massa lainnya, apabila ada pihak yang melanggar komitmen ini, maka akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.
Poin ketiga, kami kedua belah pihak bersepakat bahwa apabila ada oknum masyarakat Suku Mee maupun Suku Moni yang melakukan aksi pemalakan di ruas jalan Trans Nabire-Paniai untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian sesuai perundang-undangan berlaku.
Keempat, hasil rapat berdasarkan usulan masyarakat, poin perlu melakukan deklarasi bersama kedua belah pihak menuju perdamaian, membuat Perda Miras antara Pemda Kabupaten nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perlu membangun pos penjagaan keamanan di Kampung Gerbang Sadu, perlu adanya membuka jalan alternatif, perlu menempel kesepakatan bersama tersebut di tempat umum agar masyarakat ketahui dan bakar batu makan bersama oleh kedua kelompok tanda perdamaian.
Selanjutnya pada poin terakhir, kedua belah pihak berjanji akan menjaga Kamtibmas tetap aman damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire saat diwawancarai usai pertemuan mengatakan, sore ini tokoh agama, kepala suku masing-masing pihak dan kepala kampung tentunya mereka bersepakat menyatakan sikap, bahwa permasalahan ini sudah selesai karena permasalahan itu dianggap adalah permasalahan oknum saja bukan melibatkan suku.
“Sekali lagi bukan melibatkan suku, ini hanya oknum saja ya, sehingga hal ini dinyatakan bukan permasalahan konflik suku, tetapi konflik oknum tertentu saja dan kedua pihak telah telah membuat pernyataan sikap damai diwakili masing-masing kepala suku yang hadir dan disaksikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire serta dari MRP Papua Tengah,” katanya.
Ditambahkan Kapolres, rencananya Bupati Nabire juga ingin mendirikan pos terpadu di wilayah Bumi Wonorejo, jadi nanti di pos itu hadir dari kepolisian, TNI dan Satpol PP. Termasuk dalam waktu dekat, pihak Polda Papua akan menambah personil di Polres Nabire yang akan ditempatkan di beberapa titik rawan.(rob)
Bagikan artikel ini



