NABIRE - Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa berkomitmen penuh agar anak-anak tidak diabaikan, melainkan didukung potensi luar biasanya demi kemajuan daerah.

Dalam sambutan Gubernur Meki Nawipa, yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah Victor Fun, S.Sos, M.Si, Rabu, (16/9/26) mengatakan, pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, setiap anak di Papua Tengah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, intelektual maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya.

Pendidikan inklusif juga tidak cukup hanya dengan menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah, harus memastikan sekolah siap, guru memiliki kemampuan yang memadai, orang tua mendapatkan pendampingan dan tersedia layanan yang jelas ketika anak membutuhkan asesmen, terapi maupun penanganan lebih lanjut.

“Mewujudkan pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Karena itu, FGD ini menjadi penting. Agenda hari ini membahas pendidikan inklusif, penyusunan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas serta pengembangan sistem rujukan penanganan anak berkebutuhan khusus di Papua Tengah.

Meki berharap pembahasan ini menghasilkan langkah yang konkret, bukan hanya menjadi bahan diskusi. Unit layanan disabilitas yang dibangun harus benar-benar berfungsi. Masyarakat harus mengetahui ke mana harus datang ketika membutuhkan pelayanan. Sekolah harus mengetahui kepada siapa harus berkoordinasi. Orang tua harus mendapatkan informasi dan pendampingan yang jelas. Begitu pula ketika seorang anak memerlukan penanganan lanjutan, harus ada sistem rujukan yang sederhana dan terkoordinasi.

Hal ini tidak dapat dikerjakan oleh Dinas Pendidikan sendiri, diperlukan keterlibatan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perencanaan daerah, sekolah, tenaga profesional, yayasan serta keluarga. Komposisi peserta dalam FGD ini yang melibatkan berbagai perangkat daerah, tenaga kesehatan dan terapi, sekolah, guru pendamping khusus, orang tua serta anak berkebutuhan khusus sudah menunjukkan pentingnya kerja bersama tersebut.

“Saya juga ingin kita mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Jangan hanya melihat keterbatasannya. Setiap anak mempunyai potensi, kemampuan dan masa depan. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka mendapatkan ruang dan kesempatan untuk mengembangkan potensi tersebut,” tambahnya.

Gubernur berharap melalui FGD ini menghasilkan tiga hal, yakni pertama, dapat merumuskan tugas dan fungsi unit layanan disabilitas. Kedua, sistem rujukan ABK yang mudah dipahami dan dilaksanakan. Ketiga, pembagian peran yang jelas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional dan keluarga.

Hasilnya harus dapat diterapkan sesuai kondisi Papua Tengah. “Jangan membuat sistem yang terlalu rumit. Yang kita butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, terkoordinasi dan benar-benar membantu Masyarakat,” tandas gubernur. (rob)