Elit Politik Diimbau Tak Campuradukkan Pemilu dengan Paham Papua Merdeka
NABIRE - Para elit politik di Papua Tengah diimbau tidak mencampuradukkan politik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dengan paham Papua merdeka.

NABIRE - Para elit politik di Papua Tengah diimbau tidak mencampuradukkan politik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dengan paham Papua merdeka.
Kapolda Papua, Irjen Pol Matius D. Fakhiri, S.I.K, ketika menghadiri safari Pemilu di Papua Tengah bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire kemarin mengatakan, potensi kerawanan di tahapan Pemilu 2024 di Papua beragam di beberapa daerah.
Sehingga, dirinya mengharapkan semua pihak dapat mengawal semua proses dan tahapan Pemilu 2024 guna meminimalisir potensi gangguan yang ada.
“Saya mengimbau agar para elit politik Papua Tengah tidak mencampuradukkan politik Pemilu dengan paham Papua Merdeka,” ucap Kapolda Papua.
Kapolda Papua menambahkan, untuk uraian cara bertindak dalam pengamanan Pemilu, Polda Papua akan melakukan deteksi dini, bimbingan dan penyuluhan, pengamanan setiap tahapan, pengamanan terhadap para penyelenggara Pemilu, Capres dan Cawapres, Caleg pada saat kampanye di kewilayahan serta melaksanakan penegakan hukum terhadap semua kegiatan yang mengganggu dan menggagalkan pelaksanaan Pemilu.
“Polda Papua sendiri akan melibatkan sebanyak 3.174 personel dan kebutuhan penambahan personel sebanyak 2.862 personel yang akan disebar di beberapa Polres yang ada di wilayah hukum Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.
Terkait dengan netralitas aparat keamanan, Irjen Fakhiri mengatakan personel Polri akan menjaga netralitas demi terwujudnya pelaksanaan demokrasi yang kondusif,melakukan tindakan yang cepat, tepat dan tuntas dalam setiap penanganan pelanggaran Pemilu.
“Saya berharap pertemuan-pertemuan seperti ini sebelum Pemilu bisa dilaksanakan oleh Bupati dan Kapolres di tingkat kabupaten, sehingga sumbatan-sumbatan kita semua bisa kita selesaikan sehinga kita tidak mencederai pesta demokrasi,” pungkas Fakhiri.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama Pemilu jujur, aman dan demokratis tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama KPU Provinsi Papua Tengah, Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih.(wan)
Bagikan artikel ini



