DPP Hanura Instruksikan DPD Papua Gelar Evaluasi Khusus, Pertahankan Status Pengurus DPC
NABIRE – Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Nomor : A/567/DPP-HANURA/IX/2016, perihal Instruksi, maka Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua diminta melakukan evaluasi secara khusus terhadap rekomendasi yang dihasilkan, baik yang
Bagikan
NABIRE – Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Nomor : A/567/DPP-HANURA/IX/2016, perihal Instruksi, maka Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua diminta melakukan evaluasi secara khusus terhadap rekomendasi yang dihasilkan, baik yang menyangkut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) maupun terkait penjaringan calon Ketua Ketua DPC atau tingkat kabupaten.
Hal ini mengingat, menimbang dan memperhatikan Nota Organisasi Dewan Kehormatan DPP Partai Hanura Nomor : 36/NOTA-DK/VIII/2016, tertanggal 30 Agustus 2016, terkait kasus DPD Partai Hanura Provinsi Papua.Instruksi kedua, seperti terang Ketua DPC Hanura Kabupaten Nabire, Abner Kalem, melalui Sekretarisnya, Aleks Kamiroki melalui sambungan selulernya semalam , menyampaikan DPD Hanura Papua diminta mempertahankan status kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang berlaku sekarang serta menghentikan semua kegiatan-kegiatan dan rencana Musyawarah Cabang (Muscab), sekurang-kurangnya selama satu bulan sejak dikeluarkannya keputusan penundaan oleh DPP Partai HANURA dan Dewan Kehormatan akan terus melakukan persidangan untuk memberikan keputusan selanjutnya.Lanjutnya, poin ketiga, DPD Partai Hanura Provinsi Papua diminta untuk berkoordinasi dengan Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara (Malut) untuk mempercepat proses poin satu dan poin dua tersebut.Dengan dikeluarkannya instruksi tersebut, tambah Aleks, Ketua DPC Partai Hanura yang sah sesuai AD/ART ialah Abner Kalem dan Sekretaris DPC tetap dirinya. Sehingga khusus untuk pengurus di tingkat DPC Hanura Kabupaten Nabire masih dinahkodai oleh Abner Kalem dan dia, demikian diharapkan pengurus DPC, PAC dan PAR serta kader wajib taat pada keputusan dimaksud. Diakhir instruksi tersebut, dimohon Ketua DPD Partai Hanura Papua untuk melaksanakan instruksi ini dan menyampaikan kepada DPC Partai Hanura Kabupaten/Kota se Provinsi Papua agar Partai Hanura di Papua berjalan dengan baik. Instruksi ini ditandatangani langsung Plh Ketua Umum DPP Hanura, Dr. Chairuddin Ismail dan Sekretaris Jenderal Dr. Berliana Kartakusumah pada tanggal 2 September 2016 kemarin. (wan)
Bagikan artikel ini



