DPMK Nabire Kelola Berbagai Sumber Dana Pemberdayaan Masyarakat Kampung

NABIRE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, Pilemon Madai, S.Th., M.Th., menjelaskan mekanisme pengelolaan anggaran dan program kerja yang dijalankan instansinya pada tahun anggaran ini.
Ia menekankan bahwa sumber dana yang dikelola DPMK berasal dari berbagai lini, baik pusat maupun daerah, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Otonomi Khusus (Otsus). Selain itu, terdapat pula pendapatan yang bersumber dari bagi hasil pajak dan retribusi PT Freeport Indonesia.
DPMK memiliki tugas utama sebagai pembina, sekaligus pengawas seluruh kegiatan di tingkat kampung. Pilemon meluruskan bahwa anggaran rutin dana kampung, baik dari pusat maupun kabupaten, tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas secara langsung, melainkan dikelola secara mandiri oleh masing-masing kampung. Namun, terdapat pengecualian bagi 8 kampung persiapan di Kabupaten Nabire yang anggarannya sebesar Rp1,6 miliar dititipkan melalui DPA DPMK.
Setiap kampung persiapan tersebut mendapatkan alokasi sebesar Rp200 juta per tahun yang dicairkan dalam dua tahap, yakni masing-masing Rp100 juta per tahap. Dana ini bersumber dari DAU dan diperuntukkan guna menunjang operasional serta transisi administrasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, dana yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) difokuskan pada program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung masyarakat atau Orang Asli Papua (OAP).
Pengelolaan dana Otsus di DPMK Nabire dibagi ke dalam tiga bidang utama, yaitu Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung, Bidang Kelembagaan Masyarakat Kampung dan Bidang Kerja Sama Masyarakat Kampung. Dari total anggaran Otsus sebesar kurang lebih Rp2 miliar, dana didistribusikan ke masing-masing bidang sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan. Fokus utamanya adalah pengadaan barang yang nantinya diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk kelompok usaha.
Pada bidang kelembagaan masyarakat, program unggulan yang dijalankan adalah pengadaan mesin pengolahan pakan ternak yang telah dimulai sejak tahun lalu dan berlanjut hingga tahun ini. Sementara itu, bidang kerja sama masyarakat berencana melakukan pengadaan mesin motor tempel (Johnson) untuk membantu masyarakat yang berada di wilayah pesisir pantai. Program ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas dan produktivitas ekonomi para nelayan lokal.
Di sisi lain, bidang pemerintahan kampung mengarahkan dukungannya untuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dukungan yang diberikan berupa bantuan stok barang dagangan untuk kios-kios Bumdes di Kabupaten Nabire agar usaha mereka tetap berjalan stabil.
Selain pemberdayaan ekonomi, DPMK Nabire juga menaruh perhatian besar pada isu kesehatan melalui program penanganan stunting dengan menyalurkan bantuan makanan tambahan ke berbagai Posyandu.
Selain anggaran operasional dinas, DPA DPMK juga menjadi wadah bagi anggaran yang sifatnya hibah atau titipan. Hal ini mencakup anggaran untuk kegiatan PKK serta program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Pilemon menjelaskan, peran dinas dalam hal ini hanya sebatas menyalurkan dana sesuai mekanisme yang berlaku, sementara teknis pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sepenuhnya oleh pihak penerima hibah tersebut.
“Tugas utama kami adalah membina dan mengawasi agar semua anggaran ini benar-benar menyentuh masyarakat kampung. Kami memastikan setiap bidang bekerja sesuai peruntukannya, terutama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui bantuan alat kerja dan penguatan lembaga kampung,” ujar Pilemon Madai saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/04/2026).(sam)
Bagikan artikel ini



