Dogiyai Kena Finalti
NABIRE – Dogiyai kena finalti, bukan Dogiyai Star FC yang sedang berlaga di turnamen sepak bola di Nabire. Tetapi, finalti kepada Peme
NABIRE – Dogiyai kena finalti, bukan Dogiyai Star FC yang sedang berlaga di turnamen sepak bola di Nabire. Tetapi, finalti kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Pemerintah pusat finalti pemerintah Kabupaten Dogiyai dengan menahan kucuran dana alokasi umum (DAU). Akibatnya, seluruh pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dogiyai, tidak menerima gaji bulan Juni. Kabar ini dikenakan finalti oleh pemerintah pusat ini tengah beredar di sejumlah kalangan pejabat dari Kabupaten Dogiyai dengan dua versi yang berbeda.
Dampak dari kebijakan ini, tidak hanya bulan ini tetapi bisa berlanjut hingga bulan depan. Karena, dana DAU yang sebagian diperuntukan untuk gaji ASN dan honor untuk tenaga honorer ini akan dikucurkan pemerintah pusat setelah Pemkab Dogiyai memenuhi kekurangan persyaratan yang dipatok pemerintah pusat.
Alasan diberikan finalti oleh pemerintah pusat, menurut versi pertama, karena Pemerintah Kabupaten Dogiyai tidak memasukan program penanggulangan dan penanganan Covid-19 dalam tahun anggaran 2021 dan tidak memprogramkan kegiatan pemulihan ekonomi kepada rakyat semasa pandemi Covid-19 dalam program dan kegiatan tahun anggaran 2021. Pemerintah Kabupaten Dogiyai dinilai tidak memasukkan dua kebijakan Presiden Joko Widodo yang diamanatkan kepada seluruh daerah untuk memprioritaskan dua skala prioritas tersebut saat penyusunan APBD tahun anggaran 2021 sehingga pemerintah pusat menahan dana DAU.
Dana DAU akan dikucurkan setelah dua program kebijakan yang dicanangkan Presiden Jokowi ke semua pemerintah daerah ini diprogramkan dan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Sementara itu, versi lain beredar, pemerintah pusat tidak mengucurkan DAU ke kas pemerintah Kabupaten Dogiyai karena, Pemerintah Kabupaten Dogiyai tidak menyetor dana Covid-19 ke pusat. Dana DAU akan dikucurkan ke daerah setelah dana Covid-19 disetor ke pusat.
Akibat tidak adanya penggajian bulan Juni praktis, aktifitas pemerintahan di Kabupaten Dogiyai, adem-adem jika tidak mau dikatakan macet. Apalagi, Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) masih terpalang.
Beberapa anggota dewan dari Kabupaten Dogiyai saat ditanya soal dua versi di atas, hanya mengatakan, dalam pembahasan APBD lalu, sudah ditetapkan besaran dana untuk penanganan Covid-19 tahun ini. Realisasinya di eksekutif.
Ironisnya, ditengah kondisi Kabupaten Dogiyai yang demikian kritis, ditengarai Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa sedang di luar Papua, ke Jakarta. Bukan hanya bupati, tiga pimpinan DPRD Kabupaten Dogiyai bersama lima anggota sedang keluar bersama bupati untuk mengurus pemberian nama jalan di Kabupaten Dogiyai ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan mengurus pemekaran kampung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekalipun moratorium pemekaran desa/kampung dan daerah otonom baru (DOB) belum dicabut. (ans)
Bagikan artikel ini



