Disperindag Nabire Didatangi Komisi B Bahas Uji Tera BBM
NABIRE – Di luar dugaan, Dinas Perindag Nabire, tiba-tiba didatangi Ketua Komisi B DPRD Nabire yang membidangi ekonomi dan keuan
NABIRE – Di luar dugaan, Dinas Perindag Nabire, tiba-tiba didatangi Ketua Komisi B DPRD Nabire yang membidangi ekonomi dan keuangan, Udin Mardin dan sejumlah rekan anggota komisinya untuk membahas sekelumit persoalan uji tera di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan-bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nabire, Jumat (10/11/20).
Dalam tatap muka yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag, Jermias Binggasano, SH dan Ketua Komisi B Udin Mardin terkemuka sejumlah hal termasuk tidak adanya tenaga ahli untuk uji tera yang dimiliki oleh Kabupaten Nabire sehingga semakin tidak standar sebuah pompa ukur BBM semakin banyak konsumen yang dirugikan.
“Belum lama ini, kami dari DPRD Nabire sempat menemui pihak Pertamina, kemudian mendapatkan penjelasan bahwa didatangkan sekali dalam setahun tenaga uji tera dari Makassar.
Lalu bagimana kita dalam memberikan kepastian kualitas BBM kepada konsumen,” tutur Udin Mardin membeberkan sekelimut persoalan yang Ia ketahui terhadap uji tera dan dampak terhadap konsumen.
Secara bergantian, Musa Melisa menyingung soal kemetrologian melakukan standardisasi terhadap pompa ukur BBM di sejumlah SPBU di Kota Nabire sebagaimana yang diamanatkan dalam UU kemetrologian dan UU perlindungan konsumen.
Namun informasi tentang standar pompa ukur itu sendiri masih jarang di diketahui oleh konsumen.
Dari pihak Dinas Perindag pun memberikan keterangan terkait sejumlah persoalan yang meliputi dalam menjalankan tugas-tugas tersebut sehingga untuk sementara ini belum dijalankan maksimal.
“Terus terang selama ini untuk di metrologi kami kendalah di tenaga ahli untuk uji tera sehingga tidak bisa buat banyak terhadap memberikan jaminan kepada konsumen terhadap keakakuratan pompa ukur BBM di SPBU,” kata Kepala Bidang Metrologi Disperindag, Faldo Sanggenapa, S.Sos, M.Si. Faldo mengakui, untuk menjawab persoalan ini, pihaknya telah menyiapkan satu tenaga yang khusus bertugas untuk uji tera di SPBU yang tersedia.
Namun belum bisa diberangkatkan mengikuti dilkat karena situasi pendemi covid-19.
Akhir dari tata muka itu, disepakati untuk DPRD bersama Disperindag untuk akan mencari soalusi bersama dalam memberikan jaminan kualitas BMM kepada warga terutama para konsumen. (eby)
Bagikan artikel ini



