NABIRE – Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Intan Jaya tentang penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Intan Jaya, Jumat (20/4). Pasalnya, dinilai mengecewakan masyarakat, utamanya masyarakat Sani dari Desa Sambili Distrik Sugapa, Intan Jaya Provinsi Papua.Mewakili masyarakat, Apeniel Sani, ketika bertandang ke redaksi media ini Jumat malam mengatakan, pada pemilihan bupati dan wakil bupati kemarin KPU Intan Jaya sebelumnya menetapjab jumlah DPT Sambili sebanyak 513 pemilih, tetapi pada persiapan Pilgub Papua yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan justru suara itu menurun menjadi 400 orang. Hal itu telah diperoleh dari hasil pleno penetapan DPT yang dibacakan Ketua KPU Intan Jaya, Julius Wandagau, sekitar pukul 10.00 WIT di Rumah Makan Selera, Jalan Pemuda Nabire. Artinya, KPU Intan Jaya telah menyatakan hanya dalam selisih waktu beberapa bulan belakangan ini telah terjadi kematian orang di Desa Sambili kurang lebih 100 orang dewasa yang punya hak pilih.“Ini sangat tidak masuk akal karena di masyarakat Sambili tidak pernah terjadi kemarian sebanyak itu, seperti yang diduga oleh KPU Kabupaten Intan Jaya. Menurut masyarakat ini sangat tidak manusiawi dan merupakan tuduhan yang tidak masuk diakal. Jika seperti ini, kami masyarakat mempertanyakan data tersebut diperoleh dari mana,” tanyanya.Lanjut dia, dengan didamping rekannya menambahkan, semua aktivitas pemerintahan sudah macet total, semenjak adanya Pilkada di Intan Jaya, apalagi dengan aktivitas dari pegawai kependudukan sudah lumpuh sejak awal. “Kami tau jelas karena kantor kependudukan ada di atas tanah Sambili, di Kabupaten Intan Jaya,” tegasnya.Dengan adanya tindakan KPU semacam ini, merupakan salah satu potensi konflik yang sedang mereka tanamkan kembali terhadap masyarakat di Kabupaten Intan Jaya. Untuk itu, masyarakat Sambili meminta pihak KPU mengklarifikasi kembali atas perubahan DPT tersebut. “Masyarakat juga mempertanyakan janji Ketua KPU yang menyatakan ingin merubah kinerja KPU Intan Jaya agar lebih baik dari sebelumnya. Apakah pernyataanya itu ia siap pertanggungjawabkan? Dan dengan seperti apa ia dapat pertanggungjawabkan. KPU segera kembalikan 100 lebih suara masyarakat Sambili,” pungkasnya. (wan)