NABIRE – Dinas Sosial Kabupaten Nabire telah menuntaskan 47.968 jiwa yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai calon penerima bantuan sosial yang diklasifikasi sebagai warga kurang mampu. Dinas Sosial menvaridasi dan memverifikasi data warga miskin selama 3 bulan di daerah ini.

Sekretaris Dinas Sosial, Zakeus Petege di ruang kerjanya, Senin (30/8) mengatakan dari hasil validasi dan verifikasi warga berdasarkan data DTKS sebanyak 47.968 jiwa di Kabupaten Nabire, sudah diverifikasi dan validasi secara online sebanyak 13.106 jiwa. Sedangkan 34.862 warga dari total 47.968 jiwa yang diminta Kementerian Sosial untuk memvalidasi dan verifikasi data, Dinas Sosial Kabupaten Nabire tidak menemukan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Menurut Sekretaris Dinas Sosial, Zakeus Petege, 34.862 jiwa tidak ditemukan  diantaranya karena, tidak ada orangnya, tidak layak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah karena anggota TNI/Polri, aparat sipil negara dan orang mampu serta pindah kewargaan/pindah penduduk.

Usul Baru 41.590 Jiwa

Sambil memverifikasi dan validasi data warga yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Nabire mengusulkan data baru 41.590 jiwa sebagai data warga kurang mampu di daerah sehingga mereka ini juga 

Sekretaris Dinsos, Zakeus mengatakan pihaknya telah menyiapkan 41.590 jiwa sebagai usulan baru dari Kabupaten Nabire unutk masuk di DTKS Kemensos. Data tersebut belum diajukan ke Kemensos karena usulan tersebut harus diusulkan oleh Bupati, sehingga masih menunggu PJ Bupati Nabire untuk melanjutkan usulan tersebut ke Kemensos.

Ketika ditanya apakah, warga usulan baru ini juga akan memnadapat bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah. Zakeus mengatakan, siapa saja yang akan menerima bansos sepenuhnya ditentukan oleh Kemensos, Dinas Sosial hanya mengusulkan nama-nama warga baru. (ans)