TIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah terus mempercepat pemetaan, validasi, dan perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) sebagai langkah strategis memperkuat pemerataan tenaga kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Papua Tengah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola tenaga kesehatan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang mengharuskan setiap daerah menyusun peta kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan analisis beban kerja dan standar ketenagaan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, SKM., M.Kes., mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah kabupaten dalam menyusun rencana kebutuhan SDMK yang akurat dan sesuai prosedur.

"Kami tidak hanya menyelenggarakan pelatihan penginputan rencana kebutuhan dan perhitungan kekurangan SDMK di Kabupaten Mimika saja. Untuk memastikan seluruh kabupaten mematuhi prosedur yang berlaku, kami bergerak secara simultan. Saat ini tim SDK Provinsi telah berada di Kabupaten Puncak Jaya, Deiyai, dan Dogiyai. Sementara Kabupaten Intan Jaya, Paniai, dan Puncak akan kami dampingi pada akhir bulan ini," ujar Kristianus.

Menurutnya, penyusunan data kebutuhan SDMK merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi dasar pemerintah pusat dalam menetapkan alokasi formasi tenaga kesehatan, baik melalui seleksi CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun program penugasan khusus seperti Nusantara Sehat.

Ia menegaskan, kesalahan maupun keterlambatan dalam penginputan data berpotensi membuat daerah kehilangan kesempatan memperoleh tambahan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

"Data ini tidak bisa dianggap sepele. Ketersediaan maupun kekurangan SDMK akan kami evaluasi bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis. Pendayagunaan tenaga kesehatan harus diatur dengan baik agar penempatannya tepat sasaran, tidak menumpuk di wilayah perkotaan sementara daerah pedalaman kekurangan tenaga. Tujuannya agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," jelasnya.

Kristianus menambahkan, melalui pendampingan tersebut Dinas Kesehatan Papua Tengah berupaya membantu seluruh dinas kesehatan kabupaten menyusun dokumen perencanaan yang akuntabel sehingga implementasi kebijakan Kementerian Kesehatan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Papua Tengah.

Selain mendukung pemerataan tenaga kesehatan, program tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan perencanaan SDMK yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penempatan tenaga sesuai kompetensi, mempermudah penyusunan kebutuhan SDMK jangka panjang, serta memberikan kepastian pengembangan karier bagi tenaga kesehatan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengajak seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten beserta tenaga kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan data tersebut. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Papua Tengah.

Dengan konsisten menjalankan regulasi nasional, Dinas Kesehatan Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat fondasi sumber daya manusia kesehatan sebagai investasi jangka panjang guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah terpencil. (ist)