Dindag Nabire Tera Ulang
NABIRE – Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Nabire melaksakan tera ulang terhadap takaran liter untuk bahan bakar minyak (BBM) di Satuan Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nabire. Tera ulang tersebut dilaksanakan bersama Pertama Nabire.

NABIRE – Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Nabire melaksakan tera ulang terhadap takaran liter untuk bahan bakar minyak (BBM) di Satuan Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Nabire. Tera ulang tersebut dilaksanakan bersama Pertama Nabire.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yeremias Anou di ruang kerjanya, Kamis (7/4) mengatakan, Dinas Perdagangan dengan menggandeng Pertama, telah melaksanakan tera ulang terhadap takaran literan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini ada di SPBU dalam kota Nabire.
Menurut Anou tera ulang ini dilakukan untuk mengantisipasi keluhan masyarakat terhadap alat pengisian bahan minyak yang dipakai di setiap SPBU.
Ia menambahkan, tera ulang ini tidak hanya pada alat ukur di SPBU tetapi Dinas Perdagangan Nabire juga akan melakukan tera ulang pada alat ukur takaran yang selama ini dipakai oleh pedagang di pasar dan kios.
Sama harga
Selain melakukan tera ulang terhadap alat takaran di SPBU, pasar dan kios, Plt Kepala Dinas Perdagangan Nabire ini mengatakan, untuk menyamakan harga jual barang di toko, kios dan pasar, tidak tertutup akan diupayakan untuk sama harga jual terhadap barang terrtenti di pasar, kios dan toko.
Untuk mengantisipasi naik turunnya harga barang di pasar di kota Nabire, Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire akan menyeragamkan harga barang sesuai dengan harga satuan barang yang ditentukan pemerintah daerah.
Plt Kadindag Anou belum memastikan kapan akan dilaksanakan, namun sudah direncanakan untuk menyeramkan harga jual barang sesuai dengan harga satuan dari pemerintah. (ans)
Bagikan artikel ini
