NABIRE – Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Nabire tak berdaya untuk memeriksa dan memonitoring penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di lapangan. Karena, dinas tersebut tak punya tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang berhak memeriksa penyaluran BBM di lapangan.

Sekretaris Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Nabire, Er Mambo Rumaropen di ruang kerjanya, Jumat (11/2) mengakui pihaknya juga melihat terjadinya antrean kendaraan khusus untuk solar di beberapa SPBU dan menjamurnya Pom Mini di dalam kota Nabire bahkan sampai tingkat luar kota. Tetapi tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada tenaga PPNS yang bisa menyidik praktek-praktek ketidakadilan pelayanan BBM di lapangan.

Rumaropen mengungkap, pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah agar mengirim tenaga dari Dindag untuk magang sebagai tenaga PPNS supaya ketika dibutuhkan tenaga untuk menyidik usaha perdagangan di daerah ini bisa ditangani oleh tenaga PPNS sudah dipersiapkan sebagai tenaga profesional. Namun, selama ini pula belum ada tenaga PPNS sehingga masalah-masalah yang terkait dengan perdagangan tidak bisa disidak oleh PPNS Perdagangan.

Keluhan senada juga diungkap Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire tahun lalu kepada Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire saat menerima kunjungan kerja DPRD di kantor Dindag.



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau di https://www.papuaposnabire.com/epaper