Dikuatirkan Pembagian DPA Molor dan Gaji ASN Terlambat
NABIRE - Pembagian DPA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai bakal molor sampai melewati pertengahan Maret.Selain itu dikuatirkan pemba
NABIRE - Pembagian DPA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai bakal molor sampai melewati pertengahan Maret.
Selain itu dikuatirkan pembayaran gaji bagi aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dogiyai juga molor waktu dari biasanya.
Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai menilai hal itu bakal dihadapi Pekan Dogiyai bersama ASN akibat terjadinya perubahan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang harus di input lewat aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah dan sistim pengelolaan keuangan daerah yang diterapkan seluruh pemerintah daerah.
Hal ini karena penerapan SIPD baru pertama kali tanpa sosialisasi lebih awal sebelum diterapkan sehingga pemerintah daerah seperti Pemkab Dogiyai terpaksa memuat laporan pembangunan dan keuangan daerah lewat dua aplikasi.
Minai menilai dampak tergesa-gesanya penerapan dua aplikasi tersebut pemerintah di daerah seperti Pemkab Dogiyai yang jaringan TELKOMSEL yang tidak baik, cukup merepotkan sehingga bagi daerah-daerah yang sulit terpaksa antre.
Menurut Minai semestinya pemerintah sebelum menerapkan Sistem aplikasi yang baru harus didahului dengan sosialisasi ke daerah kepada seluruh sasaran pengguna aplikasi.
Apalagi aplikasi yang diterapkan tahun ini menyangkut kepentingan daerah sehingga pemerintah provinsi dan pusat seharusnya sosialisasikan lebih awal agar penerapan aparat di daerah juga lancar.
Karena tidak semua daerah jaringan TELKOMSEL lancar, terutama di kabupaten-kabupaten yang terkendala dengan jaringan.
Ia menilai akibat penerapan aplikasi yang mendesak tanpa persiapan sumber daya pengelola, diktator penyerahan DPA kepada organisasi perangkat daerah kan nomor dan hak pegawai berupa gaji juga akan terlambat.
Minai menambahkan keterlambatan tersebut bakal terjadi karena perubahan sistem perencanaan pembangunan pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat bukan oleh pemerintah kabupaten. (ans)
Bagikan artikel ini



