Diharapkan PNS di OPD Memiliki IKD
NABIRE - Diharapkan kedepan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang langsung ada pada handphone semua penduduk Nabire.

NABIRE - Diharapkan kedepan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang langsung ada pada handphone semua penduduk Nabire.
Karena selama dua tahun berjalan hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire telah melaksanakan program kependudukan IKD, namun terlihat program ini belum berjalan secara maksimal di seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu, diharapkan pada pertengahan tahun 2025 ini, semua PNS yang ada di masing–masing OPD diwajibkan untuk memiliki kartu IKD sebagai contoh agar selanjutnya bisa diikuti oleh masyarakat tanpa harus ribet membawanya kemana-mana.
Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd, kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu seraya menambahkan, jangan beranggapan salah soal IKD, tetapi yang jelas IKD sebagai tanda kependudukan yang sangat resmi dapat digunakan di mana dan kapan saja.
Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) blangko keping diharapkan agar kembali mengurus identitas digital yang sama kegunaannya dengan KTP keeping, namun bedanya di IKD sudah tertera KTP, KK dan juga akte kelahiran.
Sehingga saat kita membutuhkan KTP, KK dan akte kelahiran, tidak harus kembali ke rumah atau melakukan foto copy lagi, tetapi langsung dipindahkan dari Hp android yang dimiliki ke kantor atau instansi yang membutuhkan tanpa harus bolak–balik lagi.(des)
Bagikan artikel ini



