NABIRE - Berdasarkan data yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire melalui Bidang Pengamatan dan Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular disetiap bulan, akhirnya pada Bulan September 2016 jumlah pasien pengidap penyakit menular HIV/Aids sebanyak 6.198 orang. Dari jumlah itu, untuk pengidap HIV sebanyak 2.747, sementara untuk pengidap penyakit AIDS sebanyak 2.749. Dengan demikian jumlah pasien pengidap penyakit menular melalui hubungan seks bebas dan ganti–ganti pasangan ini berjumlah 6.198 orang.Berdasarkan data Dinkes Nabire tersebut berarti Nabire masuk urutan (peringkat, red) pertama (atas) pengidap HIV/Aids se Tanah Papua. Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengamatan dan Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes Nabire Dr. Frans F.C. Sayori, kepada Papuapos Nabire Selasa (10/1) di ruang kerjanya.Jelasnya, itu baru data hingga bulan September 2016, sementara dari data bulan Oktober hingga bulan Desember 2016 belum dimasukan. Masalah penanganan HIV/Aids adalah masalah yang terus terlingkar dari tahun ke tahun, karena Komisi Penanggulangan Aids Daerah tidak berjalan secara maksimal, ini menjadi hal utama yang dari tahun ke tahun kita sama–sama mencarikan solusi.Bicara soal penanganan kasus kesehatan di Wilayah Adat Meepago, khususnya Kabupaten Nabire, tambahnya, menjadi beban dari semua kabupaten yang ada di Wilayah Meepago dimana masyarakat–masayarakat datang dan semuanya mendapatkan pelayanan kesehatan (berobat) di Nabire.Sehingga, untuk penanganan kesehatan secara khusus di wilayah Meepago ini perlu para bupati atau Kepala Dinas Kesehatan harus duduk bersama menyelesaikan dan mencari solusi penyelesaian masalah penyakit Aids, TBC dan penyakit malaria (ATM) agar Nabire tidak menanggung beban biaya berobat.Sementara biaya atau dana yang dibutuhkan untuk masalah penyakit ATM di Kabupaten Nabire saja cukup besar, namun kita juga menggunakan biaya tersebut untuk membantu masyarakat kabupaten tetangga yang datang berobat, akhirnya biaya tidak cukup digunakan dalam satu tahun.Untuk itu, diharapkan dalam tahun 2017 para bupati dan kepala dinas kesehatan di wilayah adat Meepago harus duduk bersama agar menyelesaikan masalah penanganan penyakit ATM ini secara bersama–sama. Karena, menurutnya, semua mendapatkan dana kesehatan yang sama besarnya dari pemerintah provinsi Papua.Sedangkan, untuk penanganan kasus Aids di Nabire sudah diselesaikan berdasarkan standar prosedur, dimana telah ditemukan, diobati dan dipertahankan (TOP), dengan demikian semua orang yang berobat ke Puskesmas atau rumah sakit dapat diwajibkan memeriksakan Aids. Sehingga pasien yang telah ditemukan mengidap penyakit menular Aids dapat diobati dan dulunya obat Aids diambil di rumah sakit, akan tetapi sekarang ada beberapa Puskesmas yang ditunjuk untuk juga memberikan obat bagi para pasien pengidap penyakit menular AIDS ini.“Bagi pasien yang diberikan obat dapat dipertahankan untuk tetap minum obat, namun yang menjadi masalah besar pada saat ini adalah pasien pengidap Aids sudah putus minum obat, akhirnya kini dibuat Program Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) disetiap Puskesmas agar pasien pengidap Aids saling mengingatkan untuk minum obat AIDS,” tambah Sayori.Untuk perlu diketahui oleh masyarakat Kabupaten Nabire secara khusus dan masyarakat Meepago dan Papua pada umumnya, tekannya, bahwa data atau jumlah kasus AIDS yang ada di Nabire ini telah masuk ke pusat secara online melalui sistim informasi HIV/Aids melalui data yang falit. (des)