NABIRE – Umat islam pada Jumat (31/7) mendatang akan memperingati Hari Raya Idul Adha (Hari Raya Kurban).

Di Kabupaten Nabire, Shalat Idul Adha akan diselenggarakan di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Nabire. Dengan catatan, pelaksanaannya tetap dengan menerapkan protocol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat dikonfirmasi kepada pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Nabire, La Halim , S.Sos, membenarkan hal itu.

Kata dia, pelaksanaan Shalat Idul Adha akan diselenggarakan di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Nabire.

Hal ini sesuai keputusan rapat yang digelar pada dua pekan lalu.

Penetapan diijinkannya menggelar Shalat Idul Adha di masjid-masjid, kata dia, dengan pertimbangan karena pemerintah daerah telah membuka kembali tempat-tempat ibadah di daerah ini.

“Hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan Pak Sekda Nabire, shalat diselenggarakan di masjid-masjid.

Dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya. 

Ditegaskan, tempat pelaksanaan Shalat Idul Adha dilakukan di semua masjid yang ada di Nabire.

Hanya saja, agar tidak terlalu terjadi penumpukan jemaah saat shalat, jika di lokasi yang dekat ada mushala bisa digunakan juga untuk shalat idul adha.

Tujuannya untuk mengurangi terjadinya penumpukan jemaah pada satu masjid.

“Besok rencana akan ada surat edaran dari Departemen Agama yang akan kita sebarkan ke seluruh masjid yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Protokol Sholat Idul Adha 2020 Kemenag Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H ditetapkan jatuh pada Rabu (22/7/2020).

Dengan demikian, hari raya Idul Adha atau qurban yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Idul Adha 2020 tahun ini tentu berbeda dari hari raya qurban sebelumnya.

Hal ini lantaran masyarakat Indonesia bahkan dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19. 

Penyebarannya yang masif meningkatkan jumlah pasien positif virus corona hingga memicu kematian.

Pandemi ini juga mengakhibatkan zona warna berbeda di setiap daerah sesuai dengan kondisi keparahan penyebaran covid-19.

Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. 

"Menurut Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi, Rabu (22/7/2020). (ros)