NABIRE - Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Nabire, John F. Wayar meminta kepada lembaga-lembaga adat di Kabupaten Nabire agar bersikap netral dan tidak ikut terlibat di dalam politik praktis dengan mendukung kepada salah satu Calon Bupati/Wakil Bupati Nabire yang akan ikut didalam Pemilihan Bupati Nabire.

Imbauan tersebut disampaikan John F Wayar kepada media ini di Nabire, Rabu (23/7) sore.

Ketua Dewan Adat, John Wayar menegaskan pada prinsipnya dewan adat mendukung siapapun yang akan dicalonkan oleh partai politik untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karena secara legalitas, partai politik yang mengusung seseorang sebagai calon kepala daerah, lewat rekomendasi pimpinan partai di pusat termasuk untuk mengajukan calon Bupati/Wakil Bupati Pemilihan Bupati Kabupaten Nabire periode 2020-2025.

Wayar menilai, dengan proses pencalonan seperti ini, dewan adat bersama lembaga adat di daerah ini, harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon.

Karena yang mencalonkan bupati oleh partai politik, bukan oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, Wayar menambahkan, Dewan Adat Wilayah Nabire mendukung siapapun yang akan direkomendasikan partai politik sebagai calon bupati, berdasarkan hasil perolehan kursi di lembaga DPR hasil Pemilu 2019.

Karena siapapun kepala daerah nantinya tetap akan menjunjung tinggi nilai-nilai adat setempat.

Mantan Sekretaris Aliansi periode 2008-2012 ini menambahkan, tugas lembaga-lembaga adat di daerah ini, ikut membantu pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan, menjaga tatanan adat dan hak-hak adat setempat seperti tanah, hutan, kayu, kekayaan laut, batu yang adalah sumber daya ekonomi masyarakat.

Wayar menegaskan, dewan adat kali ini tidak ikut berpolitik praktis dalam rangka Pemilihan Bupati Nabire karena banyak tugas-tugas lembaga adat yang terabaikan terkait hak masyarakat yang semestinya diperhatikan agar diakomodir pemerintah serta keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat adat.

Ia mengingatkan, lembaga-lembaga adat di daerah ini semestinya menjadi jembatan emas kepada pemerintah untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi masyarakat adat terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi di masa penghujung Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir 2021 mendatang.

Alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire ini menambahkan, disamping tugas lembaga adat yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat, masih ada tugas yang perlu diselesaikan bersama yakni masalah tapal batas antar kabupaten, termasuk batas adat, dan batas pemerintahan.

Wayar mengingatkan jangan ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dewan adat atau lembaga-lembaga adat lain, serta mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi palsu kepada bakal calon (Balon) Bupati.

Kepada Balon Bupati juga Wayar mengingatkan agar hendaknya tidak gegabah tetapi bermain melalui prosedur yang pasti dan aman.(ans)