Demi Keindahan dan Kerapian Kota, Bapenda dan Satpol PP Kembali Tertibkan Baliho
NABIRE - Mulai Kamis, 8 April 2025 (kemarin, red), Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Setda Nabire melakukan pembersihan sejumlah baliho yang ada di seputar kota Nabire dan juga di perempatan maupun pertigaan jalan.

NABIRE - Mulai Kamis, 8 April 2025 (kemarin, red), Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Setda Nabire melakukan pembersihan sejumlah baliho yang ada di seputar kota Nabire dan juga di perempatan maupun pertigaan jalan.
Sebelum melakukan kegiatan pembersihan baliho, Kepala Bapenda Nabire, Yusuf Sirampun Pirade, ST.,MT, dalam arahannya mengatakan, semua baliho yang sudah lama maupun yang asal dipasang tolong dilepas atau dibersihkan sesuai dengan arahan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si.
Dimana, pada arahan Bupati Nabire meminta agar semua baliho yang ada di ruas jalan maupun di pertigaan dan perempatan jalan dapat dibersihkan demi keindahan dan kerapian kota Nabire yang merupakan ibukota dari Provinsi Papua Tengah. Karena untuk memasang baliho harus ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan, bukan asal sembarang pasang.
Untuk itu, mulai dari Oyehe, Pasang Karang Tumaritis, Kalibobo, Nabarua, Siriwini hingga Pasar Sore KPR, semua baliho yang masih ada silakan dilepas dan kedepan bagi masyarakat maupun instansi pemerintah, partai politik dan pihak manapun, jika ingin memasang baliho harus melaporkan diri ke Kantor Bapenda Nabire agar baliho dimaksud tidak asal pasang, tetapi dipasang di tempat yang telah ditentukan.
Karena dalam pemasangan baliho maupun reklame lainnya itu juga ada retribusi bagi daerah dan juga tidak asal dipasang, sehingga kepada masyarakat Kabupaten Nabire jangan kaget, tetapi semua ini dilakukan hanya demi keindahan dan kerapian kota Nabire yang merupakan kebanggaan bersama.(des)
Bagikan artikel ini



