Delapan Kampung Persiapan di Nabire Menuju Definitif

NABIRE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire memastikan proses peningkatan status delapan kampung persiapan menuju kampung definitif saat ini tengah berjalan. Langkah tersebut diambil menyusul usia status persiapan yang telah melewati batas waktu tiga tahun dan mengantongi Surat Keputusan (SK) bupati.
Sekretaris DPMK Kabupaten Nabire, Yubelia Sayori, S.Sos., menjelaskan pihaknya kini sedang fokus merampungkan berbagai persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kelengkapan berkas ini menjadi tahapan krusial sebelum seluruh usulan tersebut diajukan kembali ke pusat.
“Untuk kampung persiapan, di sini yang sudah ada SK bupati, yaitu ada delapan kampung persiapan dan sudah di atas 3 tahun, berarti kita sudah bisa untuk mengusulkan menjadi kampung definitif,” ujar Yubelia saat ditemui Papuapos Nabire di ruang kerjanya, Senin (20/07/2026).
Ia menambahkan, DPMK bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan dokumen dari delapan wilayah tersebut sesuai dengan standar regulasi pusat. Kelengkapan administrasi itu nantinya akan dievaluasi langsung oleh tim dari Kemendagri guna memastikan tidak ada syarat yang terlewat.
“Persyaratan-persyaratan dari Kemendagri yang harus dilengkapi, delapan kampung persiapan ini melengkapi persyaratan itu dan kemudian kami akan antar kembali ke Kemendagri untuk dilihat kembali apakah sudah lengkap atau tidak,” tambahnya.
Apabila seluruh dokumen dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan, proses registrasi resmi akan dilanjutkan hingga terbit pengesahan status definitif. Dengan status baru tersebut, pemerintah kampung nantinya berhak mengelola administrasi pemerintahan secara mandiri serta menerima alokasi dana secara langsung. (sam)
Bagikan artikel ini



