NABIRE - Delapan kampung persiapan di Kabupaten Nabire hingga saat ini masih belum mendapatkan alokasi dana untuk kegiatan pembangunan, meskipun telah menerima dana operasional. Kondisi ini terungkap dari pernyataan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, Fransiskus Magai, S.IP, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/06/2025).

Magai menjelaskan, bahwa delapan kampung tersebut belum dinyatakan definitif, yang menjadi alasan utama terhambatnya pencairan dana kegiatan. "Delapan kampung ini belum dinyatakan definitif, sehingga hanya mendapat dana operasional saja," tegasnya.

Dana operasional yang diterima oleh kampung-kampung persiapan ini umumnya digunakan untuk menunjang kebutuhan administrasi dan operasional sehari-hari. Namun, tanpa dana kegiatan, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung tersebut menjadi terhenti atau tidak dapat berjalan optimal.

Lambatnya status definitif ini tentu berdampak langsung pada masyarakat. Pembangunan infrastruktur dasar, program kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di kampung persiapan menjadi terhambat. Padahal, pemekaran kampung bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Salah satu kampung persiapan yang disebutkan adalah Kampung Sanoba Atas yang masuk dalam distrik kota (Distrik Nabire), dengan kampung induknya Sanoba Bawah. Selain itu, ada Kampung Efougi dari Distrik Yaro, yang merupakan pemekaran dari Kampung Bomopai. Kemudian, Kampung persiapan Gamei Biru dari Distrik Uwapa yang berinduk pada Kampung Rumusu, dan Kampung Dadidapa dari Distrik Menou. Selanjutnya, Kampung Epou yang merupakan pemekaran dari Kampung Induk Yageugi, serta Kampung Mosan dari Distrik Napan.

Dua kampung persiapan lainnya berasal dari Distrik Dipa, yaitu Kampung Pitowage dan Kampung Pagouti. Semua kampung ini berada dalam kondisi serupa, menanti kejelasan status definitif agar dana kegiatan dapat segera dicairkan dan roda pembangunan di wilayah mereka dapat berjalan.

Masyarakat di delapan kampung persiapan ini berharap agar proses penetapan status definitif dapat segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Dengan begitu, dana kegiatan dapat segera dialirkan, memungkinkan mereka untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang telah dinantikan demi kemajuan kampung dan kesejahteraan warganya.

Pihak DPMK Kabupaten Nabire menyatakan akan terus berupaya mengawal proses definitifisasi kampung-kampung ini agar hak-hak mereka terkait dana pembangunan dapat segera terpenuhi. Status definitif menjadi kunci utama bagi kemandirian dan percepatan pembangunan di kampung-kampung pemekaran ini.(sam/amd)