NABIRE - Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nabire, Martina Deba, S.E., menjelaskan secara rinci tentang fenomena dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di dinas yang dipimpinnya. Menurut Deba, dana Silpa bukanlah masalah kelalaian, melainkan konsekuensi dari dua kendala utama yang sering terjadi di lapangan.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025), Martina Deba mengungkapkan bahwa alasan pertama munculnya dana Silpa adalah pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Deba menjelaskan, sebagai pengguna anggaran, ia memiliki tanggung jawab besar dalam merencanakan dan mengawasi setiap kegiatan.

"Ketika ada dana Silpa, itu disebabkan karena ada kegiatan yang sudah kami laksanakan, tetapi kegiatan itu tidak sesuai dengan perencanaan," kata Deba.

Ia melanjutkan, jika perkembangan pekerjaan tidak mencapai tuntas bahkan di tahap 30 persen, maka kegiatan tersebut harus di-Silpa-kan. Hal ini dilakukan untuk mengamankan anggaran negara dan mencegah penyedia mengembalikan uang.

Menurutnya, tindakan ini merupakan langkah yang tepat daripada memaksa pekerjaan terus berjalan tanpa hasil maksimal. "Mengingat saya sebagai kepala dinas, itu sebagai pengguna anggaran, yang merencanakan kegiatan itu, dan tugas saya adalah mengawasi kegiatan tersebut," tegasnya.

Alasan kedua yang sering menyebabkan dana Silpa adalah masalah di lokasi proyek. Deba menyebutkan bahwa kendala ini dapat berupa lahan yang belum disiapkan oleh penerima manfaat atau sengketa hak ulayat.

"Contoh, ada beberapa tempat yang kami sudah menempatkan sarana penunjang, tapi karena masalah di lokasi, ada yang mereka bisa ganggu ke penyedia, akhirnya kegiatan itu kan tetap tidak jalan," jelas Deba.

Selain itu, masalah kepemilikan tanah atau sertifikat yang tidak sesuai juga menjadi penyebab. Penerima manfaat bisa menolak proyek jika ada masalah dengan legalitas tanah.

"Dana-dana seperti itu yang bisa kita Silpakan. Jadi ada dua hal, perkembangan pekerjaannya tidak jalan, kita tinggal, kita Silpakan. Yang kedua itu masalah lokasi," tambahnya.

Deba menekankan bahwa pembangunan sarana penunjang pariwisata sangat bergantung pada kesiapan masyarakat sebagai penerima manfaat. Jika sasaran atau penerima manfaat bermasalah, maka proyek tidak bisa dilanjutkan dan anggaran akan di-Silpa-kan.

"Kalau lokasi tempat yang kita mau taruh sarana penunjangnya itu bermasalah. Jadi kalau penerima manfaat atau sasaran kita ini bermasalah, tetap kita silpakan," pungkasnya.(sam)