DEIYAI - Dana pemberdayaan kampung dari berbagai sumber diantaranya, dana Prospek, dana pemberdayaan kampung dari Kabupaten, dana desa dari pusat, sumber dana lainnya yang selalu turun ke kampung-kampung di Papua dan di Deiyai khususnya, bukan untuk dibagi-bagi tetapi untuk dikelola guna menjawab dan sesuai kebutuhan di kampung berdasarkan kondisi di wilayahnya.   Untuk itu, diharapkan agar dana pemberdayaan kampung yang selalu turun ke kampung-kampung, jangan dibagi-bagi kepada warganya tetapi dikelola secara baik, tepat sasaran dan dimanfaatkan dana sesuai dengan rancangan program pembangunan yang disusunnya di tingkat kampung agar semua kebutuhan masyarakat di kampung dapat terjawab dan dapat mengalami kemajuan. Demikian ditegaskan Sekretaris BPKAD Kabupaten Deiyai, Ir. Dwi Anang, kepada media ini, seusai kegiatan pelatihan pola dasar penyusunan RAPBK, bagi para aparat kampung yang telah berlangsung dua hari di Deiyai, belum lama ini di Waghete.Dikatakannya, dana pembangunan yang turun ke kampung ini dengan tujuan untuk membangun dan memajukan daerah, sehingga dana-dana ini dilakukan pengawasan pengelolahan melalui laporan pertanggungjawaban dan disampaikan ke pemerintah. Dana kampung ini, pengunaannya tidak sembarang, tetapi digunakan berdasarkan Juknis, Juklak dan tujuan penyaluran dana kampung, sehingga dana ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat kampung.   “Dana kampung ini tidak main-main pengelolahannya, maka kami minta kepada para aparat kampung dana yang diberikan, dikelola secara baik dan pengelolahannya sesuai dengan rancangan program yang disusun oleh aparat kampung, Bamuskam di masing-masing kampung,” tandasnya. Dia menambahkan, dana kampung ini misalnya dana desa itu, pengawasan pengelolahannya dari pusat langsung sehingga tidak sewena-wena digunakan. Jika ada aparat yang menyelewengkan dana kampung maka akan berhadapkan dengan hukum. “Jika ada temuan-temuan penyalagunaan dana desa, maka tentu pihaknya akan diperhadapkan dengan hukum. Tentunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dana desa diawasi dari pusat di Jakarta, sehingga laporan pertanggungjawaban pun sampaikan ke pusat,” tegasnya.Dia juga mengharapkan, kepada aparat kampung agar terus bergandengan tangan dalam membangun daerah mulai kampung-kampung dengan dana kampung, agar Deiyai semakin maju, sesuai visi misi, menuju Deiyai Maju, Mandiri dan Sejahtera serta sesuai harapan bersama. (henbob)