Dana Kampung 2018 Belum Dicairkan
JAYAPURA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Adolf Siahay, mengatakan untuk 2018 dana kampung belum bisa
Bagikan
JAYAPURA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Adolf Siahay, mengatakan untuk 2018 dana kampung belum bisa cairkan karena pertanggung jawaban dana 2017 belum dilaporkan. "Belum ada yang melaporkan pertanggung jawaban dana kampung. Asal pertanggung jawaban bagus, pasti sudah dicairkan di 2018 ini," kata Adolf di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (8/2/18). Selain itu, kata Adolf, agar dana kampung 2018 segera dicairkan makan anggaran pendapatan dan belanja kampung juga sudah harus ditetapkan sehingga mempercepat proses pencairan dana. "Agar cepat cair, setiap kampung segera melaporkan bukti-bukti penggunaan. Total dana kampung untuk 2018 ada Rp104 miliar lebih untuk 14 kampung. Dana ini termaksaud dana desa Rp18 miliar. Rata-rata nanti yang dapat Rp6-7 miliar," kata Adolf. "Mengawali dana kampung sebaik-baiknya agar penggunaanya tepat sasaran untuk mensejahterakan masyarakat kampung. Penyerapan dana kampung yang kurang menghambat proses tranfer pencairan dana," kata Adolf menambahakan.
Bagikan artikel ini



