Dana Covid-19 Nabire 56 Milyar Rupiah Lebih
NABIRE – Dana yang akan digunakan untuk penanganan pandemik Covid-19 di Kabupaten Nabire, diusulkan senilai Rp. 56.521.319.690. Dana t
Bagikan
NABIRE – Dana yang akan digunakan untuk penanganan pandemik Covid-19 di Kabupaten Nabire, diusulkan senilai Rp. 56.521.319.690. Dana tersebut dialokasikan dari APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Nabire. Nilai tersebut dipergunakan bagi penanganan dampak kesehatan. Sementara untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial) belum dianggarkan saat ini. “Ini sementara yang ada di APBD, yang kedua sementara dibahas di tingkat TAPD. Saat ini yang sudah dicairkan baru 1 milyar rupiah dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2020,” ujar Kapala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nabire, Slamet, SE, M.Si, saat dikonfirmasi media ini, Senin (13/4) kemarin. Dijelaskan, pengusulan anggaran penanganan pandemik Covid-19 di Kabupaten Nabire didasarkan pada sejumlah aturan. Diantaranya, Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana insentif daerah tahun anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19), Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan pemerintah daerah, dan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu RI nomor 119/2813/SJ nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. Terkait dengan alokasi dana penanganan pandemik Covid-19, Pemkab Nabire telah menyampaikan laporan penggunaan APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemic Covid-19 dan laporan belanja tidak terduga dalam APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemic Covid-19 kepada Mendagri C.q. Dirjen Dina Keuangan Daerah pada tanggal 8 April 2020 lalu. Tabel 1 format laporan penggunaan APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemic Covid-19 Pemkab Nabire, berisi rincian penggunaan anggaran. Untuk penanganan dampak kesehatan melalui BLUD RSUD Nabire, dana yang dialokasikan senilai Rp. 21.675.144.690. Alokasi dana melalui BLUD RSUD Nabire ini untuk membiayai sejumlah kegiatan. Mulai dari penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit, pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit untuk penanganan Covid-19. Untuk penanganan dampak kesehatan melalui Dinas Kesehatan Nabire, dana yang dialokasikan senilai Rp. 33.446.175.000. Alokasi dana ini untuk membiayai sejumlah kegiatan. Mulai dari peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19, bantuan operasional kesehatan Puskesmas, bantuan operasional kesehatan kabupaten, penyediaan jasa surat menyurat, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, penyediaan jasa administrasi keuangan, penyediaan alat tulis kantor, penyediaan barang cetakan dan penggandaan, penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan, penyediaan bahan logsitik kantor, penyediaan makanan dan minuman, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, dan promosi kesehatan penanggulangan dampak Covid-19. Untuk penanganan dampak kesehatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Nabire, dana yang dialokasikan senilai Rp. 1.400.000.000. Alokasi dana ini untuk membiayai sejumlah kegiatan. Mulai dari pembinaan dan pengembangan jaringan komunikasi dan informasi Covid-19, sosialisasi dan himbauan pencegahan penyebaran virus corona, penyebarluasan informasi dengan mass media Covid-19, penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat tentang penyebaran dan pencegahan virus corona. Tabel 2 format laporan belanja tidak terduga dalam APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemic Covid-19 Pemkab Nabire. Disebutkan, penanganan kesehatan senilai Rp. 4.400.000 dengan selisih Rp. 350.000.000 sehinga totalnya senilai Rp. 4.750.000.000. (ros)
Bagikan artikel ini



