NABIRE - Selama kurun waktu dua tahun mulai dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua berhasil mengungkap sebanyak lima kasus Senjata Api (Senpi) ilegal.

Dari jumlah itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti Senpi, diantara 2 laras panjang dan 1 pistol serta amunisi dan 12 tersangka. Hal itu seperti ditegaskan Kapolres Nabire.....

Belum selesai membaca berita ini ? 

Klik disini https://www.papuaposnabire.com/epaper 
atau baca berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire