NABIRE – Dalam rangka cipta kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum (Wilkum) Kepolisian Resor Nabire, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menggelar razia minuman beralkohol produk lokal atau biasa disebut Milo jenis Bobo yang beredar di daerah ini. Razia Bobo berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nabire Nomor : Sprin/233/V/OPS.1.3/2018 tanggal 8 Mei 2018, dilaksanakan Selasa sore pukul 16.00 WIT dan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Nasruddin, A.Md dan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Ipda Syafri Jido, S.Hi itu berhasil diamankan 575 liter Milo jenis Bobo. Dari jumlah itu, seperti terang Kasat Nasruddin kepada media ini semalam, pada pukul 16.20 WIT kemarin, personel Polres Nabire melakukan razia dengan sasaran minuman beralkohol lokal (bobo, CT dan sejenisnya) bertempat dibelakang Pasar Kalibobo dan sekitar daerah Kalibobo. Tambahnya, hasil razia didapatkan barang bukti dari 4 tempat penjualan, yakni di Gang Kelapa Kalibobo empat penjual ditemukan BB masing-masing, 2 jerigen isi 30 liter, 1 ember isi 50 liter, 2 ember isi 20 liter. Penjual Bobo lain di tempat yang sama, BB 5 jerigen isi 25 liter, 1 ember isi 50 liter dan 6 jerigen isi 25 liter,  1 ember isi 30 liter serta 1 ember isi 40 liter, dengan total keseluruhan 575 liter Milo jenis Bobo. Barang bukti yang ditemukan pada saat razia saat ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire guna ditindaklanjuti. Dan sekitar pukul pukul 17.00 WIT kegiatan selesai. Secara umum selama kegiatan berjalan aman dan lancar.(wan)