NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire telah menetapkan kebijakan untuk menonaktifkan sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga SMA/SMK sederajat.Selain meliburkan sejumlah sekolah, para siswa diluar yang sedang melaksanakan ujian nasional ataupun ujian sekolah, diharapkan untuk tetap belajar di rumah masing-masing. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Nabire, seperti dilansir media online, Selasa sore (17/03/2020) kemarin.Dikatakan Yulianus Pasang, , pihaknya telah mengadakan rapat dengan Bupati Nabire, Sekda dan para pimpinan OPD di ruang rapat Setda Nabire dan telah disepakati, anak-anak sekolah diliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan dialihkan ke rumah masing-masing.Yulianus mengatakan, kebijakan libur ini mulai berlaku hari ini, 18 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang. Demikian itu juga sesuai putusan Bupati Nabire nomor 360/572/Set, tanggal 17 Maret 2020 tentang penetapan status siaga penanganan virus Corona dan usaha pencegahan penyebaran virus Corona di Nabire.“Walaupun sekarang dikatakan libur sampai tanggal 31 Maret, tapi nanti kondisinya kita lihat seperti apa. Jika nanti ada persoalan lebih berat, kemungkinan besar akan digelar rapat kembali dengan pemerintah daerah,” imbuhnya Yulianus.Seraya menambahkan, semua kepala sekolah sudah disampaikan baik lewat telepon, pesan singkat (SMS), sementara surat edaran akan diedarkan sore ini menunggu tanda tangan Bupati Nabire, semoga hal ini dapat dibijaksanai bersama guna mencegah virus yang tergolong sangat berbahaya ini bagi kehidupan kita. (wan)