Bupati Yapen “Digoyang” Dugaan Ijasah Palsu
JAYAPURA,- Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar kembali digoyang isu dugaan ijasah paslu, menyusul aksi unjukrasa sekelompok masyar
Bagikan
JAYAPURA,- Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar kembali digoyang isu dugaan ijasah paslu, menyusul aksi unjukrasa sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Kamis (1/2). Ketua KAMPAK Michael Rumaropen mendesak DPR Papua dan Gubernur Papua segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan pemalsuan dokumen ijasah Bupati Tony Tesar sesuai petunjuk Mendagri. Selain itu, pihaknya mendesak Ketua KPU Kepulauan Yapen Morris Muabuai dan Sekretaris KPU Kepulauan Yapen Fredy The segera dipanggil dan diperiksa Polda Papua atas dugaan pemalsuan dokumen ijasah Bupati Yapen Tony Tesar. “Kami juga mendesak Kapolda Papua segera ungkap tuntas dugaan pemalsuan dokumen ijasah Bupati Yapen Tony Tesar dan memeriksa Ketua KPU Kepulauan Yapen Morris Muabuai dan Sekretaris KPU Kepulauan Yapen Fredy The,” tegasnya. Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa didampingi Kepala Kesbangpol Papua Musa Isir menyatakan, pihaknya segera membahas bersama pihak Polda Papua dan KPU Kepulauan Yapen, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KAMPAK. KPU Yapen Harus Diperiksa Selain melakukan demo di Kantor Gubernur, Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi juga melakukan aksi demo damai di Kantor DPR Papua. Para pendemo ini menginginkan, agar Ketua KPU Kepulauan Yapen, Moris Muabuay dan Sekretaris KPU, Fredy The segera dipanggil dan diperiksa di Polda Papua atas dugaan pemalsuan dokumen ijazah Bupati Yapen, Tony Tesar. Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolda Papua untuk menindak lanjuti laporan-laporan itu dan segera mengungkap tuntas dugaan pemalsuan dokumen ijazah Bupati Kepulauan Yapen, Tony Tesar dan menerima Ketua KPU Kepulauan Yapen, Morris Muabuay dan Sekrertais Fredy The. Mikail Rumaropen menegaskan, KPU Yapen Moris Muabuay seharusnya lebih tau, jika ijazah bermasalah seharusnya tidak di loloskan sebagai petahana tetapi KPU Yapen harus melakukan evaluasi. Sehingga kedepan, pilkada-pilkada di Papua tidak rawan konflik. “Kita semua tauh bahwa konflik berkepanjangan ada di Papua. Yang seperti ini harus kita hentikan, sehingga saya berharap bahwa DPRP Provinsi Papua, Polda Papua dan Gubernur Papua harus jujur dalam menmgungkap proses hukum yang terjadi di Kabupaten Yapen, “ ujar Mikael. Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Tan Wie Long didampingi Sekretaris Komisi I, Mateha Mamoyau, S. Sos dan beberapa anggoat DPRP dari jalur 14 kursi usai pendemo mengatakan, aspirasi ini akan kami terima dan akan ditindaklanjuti. Untuk itu tandas Along panggilan akrabnya, pihaknya akan melakukan investigasi dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPR, dan mendesak Ketua DPR untuk melakukan investigasi ke Kabupaten Yapen. “Kami juga akan melakukan investigasi kepada Dinas P dan P sampai pada perguruan tinggi dalam hal ini Uncen. Jadi hal-hal yang berkaitan dengan apa yang sudah di aspirasikan oleh saudara-saudara, itu pasti kami akan tindaklanjuti, “ ujarnya. Namun, Along berharap kepada masyarakat, setelah menerima aspirasi ini jangan berfikir kalau aspirasi tersebut akan di diamkan atau kami seolah-olah tidak mau tau dengan masalah ini. “Aspirasi ini benar-benar menjadi sebuah catatan penting bagi kami untuk bagaimana tindaklanjut demi masyarakat Kabupaten Yapen. Dan kami juga akan lakukan investigasi ke KPU Kabupaten Yapen, “ tandasnya. Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyau mengatakan, hari ini dengan keluhan yang sama tapi aspirasi ini, kami terima dan akan kita akan sampaikan kepada Ketua DPR dan kita akan tindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dari masyarakat, sehingga bisa hidup, damai dan sejahtera. “Jadi sebagai wakil rakyat kami siap menerima apa yang menajadi asprasi semua masyarakat Papua yang datang ke gedung DPR ini atau di rumah rakyat ini, “ ujar Mathea.
Bagikan artikel ini



