Bupati Tekan Sejumlah Poin dalam Musrenbangda RKPD 2018
NABIRE - Bertempat di Guest House Jalan Merdeka Nabire, Jumat (24/3) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Nabire tahun 2017. Dibawah sorotan tema “Penguatan Pere
Bagikan
NABIRE - Bertempat di Guest House Jalan Merdeka Nabire, Jumat (24/3) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Nabire tahun 2017. Dibawah sorotan tema “Penguatan Perekonomian yang Produktif dengan Didukung oleh Pembangunan Infrastruktur Wilayah dan Kemudahan Pelayanan Birokrasi Pemerintahan”, Musrenbangda Kabupaten Nabire 2017 dibuka langsung Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP, diwakili Plt Sekda Nabire, Drs. I Wayan Mintaya, dengan ditandai dengan pemukulan tifa.
Turut hadir dalam pembukaan Musrenbangda tersebut Forkopimda Kabupaten Nabire, Tim Asistensi Provinsi Papua, Plt Kepala BP4D Kabupaten Nabire, Yansen Sipandan, SSTP., Plt Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Nabire, Kompol. Stev Liat Pasen, serta sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Nabire. Dalam sambutan tertulis Bupati Nabire, dibacakan oleh Plt Sekda I Wayan Mintaya mengatakan, Musrenbangda RKPD yang dilaksanakan saat ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilaksanakan secara berjenjang dan merupakan pleno dari hasil forum SKPD yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Maret 2017. Dikatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses perencanaan yang mensinergikan usulan program dan kegiatan yang akan dilakukan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. “Proses perencanaan ini menjadi instrumen penting sebagai forum sinkronisasi dan koordinasi perencanaan pembangunan di tingkat pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat menuju cita-cita pembangunan daerah dan nasional,” ungkapnya.Lanjut Bupati Douw, beberapa hal yang perlu menjadi acuan dalam Musrenbangda RKPD tahun 2017 ini adalah, program dan kegiatan yang direncanakan harus mendukung pencapaian tujuan dan sasaran serta prioritas pembangunan daerah tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 merupakan landasan bekerja bagi OPD pada tahun 2018 yang tercantum, dalam rencana kerja APD dan merupakan penjabaran tahunan dari dokumen rencana strategi organisasi perangkat daerah. “Program dan kegiatan harus direncanakan berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan bukan berdasarkan keinginan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektifitas,” tuturnya. Pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang dilakukan secara terintegrasi dan terpadu antara perencanaan dan penganggaran, menghindari terjadinya duplikasi program yang dilaksanakan oleh OPD serta kebijakan penganggaran belanja yang lebih menekankan pada prinsip penganggaran, mengikuti program prioritas dan bukan lagi penganggaran mengikuti fungsi. Bupati mengatakan, perencanaan pembangunan daerah lebih diarahkan pada pencapaian indikator sasaran pembangunan daerah untuk mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD dengan mempertimbangkan ketersediaan alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.Lanjutnya, perencanaan program dan kegiatan harus memperhatikan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus yang berfokus pada keberpihakan Orang Asli Papua, secara khusus bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nabire. Perencanaan difokuskan pada peningkataan pelayanan pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur kampung yang didukung dengan pembukaan daerah terisolir untuk mendorong aksebilitas pembangunan, dengan tetap memperhatikan penataan ruang wilayah dan kesinambungan kelestarian lingkungan hidup. Perencanaan program dan kegiatan diharapkan harus mampu mendorong prakarsa masyarakat untuk membangun dirinya sendiri dan lingkungannya guna mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang dihadapi masyarakat, seperti keterisolasian, pengangguran, kemiskinan, menurunnya kualitas lingkungan dan lainnya demi terwujudanya kesejahteraan masyarakat. Menurut Bupati, hal-hal yang menjadi acuan dalam Musrenbangda Kabupaten Nabire tahun 2017, harus diintegrasikan secara terarah, terukur dan tersistimatis. Serta, program dan keegiatan yang diusulkan tahun 2018 dapat didiskusikan, dikritisi, secara konstruktif dan konprehensif, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada. Selaku Bupati Nabire juga mengharapkan, semua peserta Musrenbangda tahun 2017 dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan demi pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah, yakni terbukanya isolasi daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Nabire yang berwawasan Keberagaman, Berkeadilan, Sejahtera dan Mandiri secara berkelanjutan. (cad)
Bagikan artikel ini



