NABIRE – Bupati Nabire, Isaias Douw menetapkan 15 kampung dari 9 distrik di Kabupaten Nabire sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Pencanangannya tahun ini, setelah ada dana operasional dari pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nabire, Andrias Kambuaya di ruang kerjanya, Senin (7/5) mengatakan, bupati sudah menandatangani Surat Keputusan Nomor 106 tahun 2018 tentang 15 kampung dari 9 distrik sebagai Kampung KB di Kabupaten Nabire sejak 26 Februari lalu. Sementara ini belum bisa dilaksanakan karena dana belum ada. Kalau sudah ada, akan dimulai dengan sosialisasi kepada kampung sasaran yang akan melaksanakan program ini. Sesuai SK Bupati, 15 kampung tersebut masing-masing Kampung Weinami di Distrik Napan, Kampung Moor Distrik Mora, Kampung Yaro Makmur dan Jaya Sakti di Distrik Yaro, Kampung Gamei Jaya Distrik Uwapa, Sanoba dan Kali Harapan di Distrik Nabire. Sementara di Distrik Makimi dua kampung yakni Makimi dan Manunggal Jaya, di Distrik Wanggar yakni Kampung Bumi Mulia dan Wanggar Makmur. Sedangkan dua kampung di Distrik Teluk Kimi masing-masing Kampung Air Mandidi dan Rawaudo, dua kampung lagi di Distrik Nabire Barat yakni Kampung Gerbang Sadu dan Kali Semen. Menurut Kambuaya, pemerintah pusat sudah mematok kriteria di dalam menentukan kampung KB dinilai berdasarkan beberapa aspek seperti kampung nelayan/pesisir, berada di daerah aliran sungan (DAS), berada di kawasan penduduk miskin, letaknya terpencil, wilayah perbatasan, kampung di kawasan wisata dan tingkat kepadatan penduduk. Oleh sebab itu, 15 kampung yang ditetapkan Bupati sebagai Kampung KB di daerah ini, memenuhi beberapa kriteria tersebut. Sekalipun Bupati Isaias sudah menentukan 15 kampung di Kabupaten Nabire sebagai Kampung KB, selama ini belum mencanangkan karena masih menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat. Jika sudah ada dana operasional, akan didahului dengan sosialisasi. Kambuaya menambahkan, manfaat dari Kampung KB akan membantu warga khususnya melalui keluarga, menunjang pasangan usia subur di dalam mengatur jarak kelahiran, manfaatnya akan dirasakan oleh warga binaan melalui balita, remaja dan lanjut usia (lansia). Program tidak sama dengan bantuan kampung yang diterima kampung selama ini karena hanya bersifat pembinaan dan ditangani oleh kelompok kerja (Pokja), terlepas dari pemerintah kampung. Dana yang akan digelontor, Rp 100 juta masing-masing Kampung KB dikelola oleh Pokja melalui seksi-seksi yang akan dibentuk untuk menangani pembinaan warga di kampung. (ans)