NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengambil langkah berani untuk mengatasi beban anggaran belanja pegawai yang membengkak. Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 166 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Penyerahan ini menandai awal dari kebijakan baru yang akan diterapkan secara tegas.

Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire kini mencapai hampir 7.000 orang. Angka ini akan bertambah pada Oktober mendatang dengan penyerahan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mesak Magai mengakui, jumlah pegawai yang besar ini menyedot sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menghambat pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Oleh sebab itu, saya selaku pimpinan daerah di sini, Kabupaten Nabire, saya ambil satu sikap tegas bagi seluruh ASN untuk ditempatkan di 15 distrik di wilayah Kabupaten Nabire," kata Bupati Magai saat diwawancarai usai apel gabungan di halaman Pemda Nabire, Senin (11/08/2025).

Kebijakan ini bukan sekadar rotasi, tetapi juga merupakan peringatan keras. Bupati menegaskan bahwa setiap ASN, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun administrasi distrik, wajib melaksanakan tugas di lokasi penempatan yang telah ditentukan. Jika tidak, akan ada sanksi bertahap yang sangat tegas.

Sanksi tersebut dimulai dari teguran pertama, kedua, dan ketiga. Jika teguran tidak diindahkan, gaji pegawai akan ditahan. "Setelah tahan gaji, selesai tidak melaksanakan tugas, kita pecat. Hentikan dari pegawai negeri sipil," ancam Bupati Magai.

Bupati Nabire juga mengungkapkan bahwa jumlah pegawai di Kabupaten Nabire hampir menyamai Kabupaten Timika, yang juga berada di Provinsi Papua Tengah. Bahkan, jumlah ini melebihi jumlah pegawai di beberapa kabupaten lain dan provinsi itu sendiri.

Menyadari beban yang terlalu berat ini, Bupati Magai mengajukan permohonan khusus kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah. Ia meminta agar sebagian pegawai di Kabupaten Nabire dialihkan ke tingkat provinsi. Tujuannya adalah untuk meringankan beban belanja pegawai daerah.

"Sehingga anggaran itu kita bisa manfaatkan untuk membangun infrastruktur ekonomi demi kesejahteraan masyarakat kita," jelasnya.

Khusus bagi para CPNS yang baru dilantik, Bupati mengingatkan kembali bahwa status mereka masih dalam masa percobaan. Jika mereka tidak disiplin dan tidak melaksanakan tugas, SK pengangkatan sebagai PNS definitif akan dipertimbangkan ulang. "Kalau masih calon saja sudah malas, ya untuk SK pengangkatan kami pertimbangkan," tutupnya, memberikan pesan keras bagi seluruh jajaran pegawai untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.(sam)