Bupati Mesak : Penjabat Gubernur Papua Tengah Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
NABIRE | PAPUAPOS NABIRE – Pernyataan mantan Bupati Nabire, Isaias Douw yang dimuat di media online juga media sosial yang meminta pemerintah pusat memperhatikan anak daerah di Meepago menjabat Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, ditanggapi oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si.

NABIRE | PAPUAPOS NABIRE – Pernyataan mantan Bupati Nabire, Isaias Douw yang dimuat di media online juga media sosial yang meminta pemerintah pusat memperhatikan anak daerah di Meepago menjabat Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, ditanggapi oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si.
“Beberapa waktu lalu Isaias Douw ada manufer di media sosial dengan membuat pernyataan bahwa Penjabat Gubernur Papua Tengah itu anak asli wilayah Meepago. Saya tanggapi, kalau soal Penjabat Gubernur Papua Tengah itu kewenangan pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat juga tidak akan keluar dari regulasi yang ada,” ujar Bupati Mesak kepada Papuapos Nabire, Sabtu (23/7/22) tadi malam.
Dalam lima tahun terakhir Isaias Douw memimpin Kabupaten Nabire, Bupati Mesak Magai menduga (memprediksi, red), yang bersangkutan belum mundur dari ASN. Kepastian soal status ASNnya akan dicek dan jika terbukti masih berstaus sebagai ASN maka itu bisa menjadi ancaman hukum bagi yang bersangkutan.
“Karena beliau dari tahun 2015 sampai 2020 menjabat bupati. Jika belum mundur dari ASN, saya akan pastikan kebenarannya maka itu akan menjadi bom waktu bagi yang bersangkutan untuk ancaman hukumnya,” ujar Bupati Mesak Magai.
Bupati Mesak menyarankan, jika untuk masalah gubernur, hendaknya Isaias Douw maupun Eltinus Omaleng itu janganlah bermimpi. Menurut Bupati Mesak, banyak orang yang terpelajar, punya kemampuan sumber daya yang tinggi untuk menata pemerintahan dan ekonomi masyarakat di wilayah Papua Tengah.
“Masyarakat akan menilai kinerja pemerintahan selama beberapa tahun ke belakang itu,” katanya. (ros)
Bagikan artikel ini



