Bupati Isaias Serahkan DPA TA 2018 kepada OPD
NABIRE - Bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (1/2) pukul 10.00 WIT Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP di
Bagikan
NABIRE - Bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (1/2) pukul 10.00 WIT Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP didampingi Wakil Bupati Nabire Amirullah Hasyim, S.IP.,MM., Sekda Nabire Drs. I Wayan Mintaya., Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nabire Slamet, SE.,M.Si secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Distrik dan Kelurahan yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire. Bupati Isaias dalam sambutannya, sebelum menyerahkan DPA TA 2018 secara simbolis kepada perwakilan OPD, distrik dan kelurahan mengatakan, bagi OPD yang sudah mendapat DAK sudah harus bekerja, dan untuk tahun ini DPA sudah diserahkan diawal bulan Februari supaya tidak ada alasan lagi bagi OPD, distrik dan kelurahan untuk tidak menjalankan Tupoksi sesuai dengan DPA yang akan dibagi. Dikatakan, bagi SKPD atau OPD yang sudah mendapat DAK dan DAU diharapkan langsung bekerja, dimana pembagian DPA ini tidak hanya difokuskan kepada kegiatan pimpinan, tetapi dibagi sesuai dan merata, baik kepada sekretariatnya, bidangnya dan harus dirincikan secara baik. Kemudian, laporan keuangan tahun anggaran 2017 hingga saat ini masih berjalan pemeriksaan, dan selama pemeriksaan dilakukan, tidak boleh ada yang keluar daerah, baik bendahara maupun kepala dinas. “Setiap kepala SKPD maupun kepala-kepala distrik, kepala kelurahan, semua dana harus dipertanggung jawabkan. Dan sampai hari ini masih ada juga yang belum melaksanakan pertanggung jawaban, saya minta itu segera,” ungkapnya. Menurutnya, DPA TA 2018 lebih awal dibagikan kepada SKPD-SKPD agar semua kebutuhan maupun kegiatan per tiap SKPD itu dapat dirincikan dan berjalan sesuai dengan tahun anggaran. Dan DPA yang dibagikan untuk setiap SKPD bukan hanya dibagikan untuk dihabiskan dalam satu kegiatan semata. “Saya ingatkan untuk UP itu bukan semua dihabiskan untuk dana perjalanan. Harus dibagi dengan kegiatan, ATK dan pemeliharaan atau apa, sehingga mudah dipertanggungjawabkan oleh pimpinan SKPD dan bendahara, kalau tidak begitu nanti kasihan bendaharanya, mau pertanggung jawaban bagaimana,” tuturnya. Selaku Bupati Nabire mengatakan, penggunaan DPA TA 2018 untuk sejumlah OPD akan dilakukan koordinasi lebih lanjut, karena ada sejumlah hal-hal yang memang perlu koordinasi, sehingga tidak salah menggunakan anggaran. (cad)
Bagikan artikel ini



