Bupati Buka Sosialisasi Dana BOS
NABIRE - Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP dengan resmi membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS Pemer
Bagikan
NABIRE - Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP dengan resmi membuka kegiatan Sosialisasi
Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS Pemerintah Kabupaten Nabire,
Selasa hingga Rabu, 12 – 13 Desember 2017 bertempat di Guest House Jalan
Merdeka Nabire. Sosialisasi Juknis dana BOS guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib,
efektif, efesien, transparan dan akuntabel, khususnya pengelolaan dana yang
diterima tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ini diikuti seluruh
kepala sekolah dan bendahara sekolah yang ada di daerah ini. Dana BOS yang dikelola langsung oleh sekolah di lingkungan Kabupaten Nabire, maka Pemerintah
Kabupaten Nabire melalui BPKAD Kabupaten Nabire melaksanakan sosialisasi
tentang Juknis pengelolaan dana dimaksud melalui rapat-rapat koordinasi
merupakan bagian dari asas umum pengelolaan keuangan daerah bahwa semua
penerima dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah (BUD). Terang Bupati Douw, penerima dan pengeluaran daerah yang tidak melalui rekening kas umum
daerah, pemerintah daerah mengakui penerimaan dan pengeluaran daerah tersebut
sebagai pendapatan dan belanja daerah sesuai perundang-undangan.
Ini, juga kata
bupati, merupakan mekanisme yang ditempuh agar penerimaan dan pengeluaran
daerah dimaksud dapat diakui sebagai pendapatan dan belanja adalah melalui
laporan unit SKPD kepada kepala SKPD, selanjutnya kepala SKPD menyampaikan
Surat Permohonan Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B)n kepada PPKD selaku
BUD dengan dasar SP3B tersebut BUD menertibkan surat pengesahan pendapatan dan
belanja. (wan)
Bagikan artikel ini



