Bupati Aner Buka Rakerda ke-1 KAP Papua

SUGAPA – Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom, SH, MH, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1 Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAP Papua) Kabupaten Intan Jaya tahun 2026. Rakerda yang juga dihadiri Wakil Bupati Intan Jaya, Elias Igapa, SE, Direktur Eksekutif KAP Papua, para pimpinan OPD, anggota KAP Papua Kabupaten Intan Jaya, dan tamu undangan lain, digelar di Sugapa, Senin (15/6/26).
Di awal sambutannya, Bupati Aner mengapresiasi KAP Papua Kabupaten Intan Jaya yang telah menyelenggarakan Rakerda pertama di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Karena dalam kepemimpinan dirinya bersama wakil bupati, secara berulang sudah disampaikan agar semua kegiatan, baik kegiatan kecil maupun besar wajib dilaksanakan di Kabupaten Intan Jaya.
“Karena kita sudah punya rumah jelas, honai jelas, status kita jelas, sehingga kegiatan apapun baik kegiatan pemerintah maupun OKP harus dilaksanakan di Intan Jaya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, KAP Papua dibentuk hanya di Provinsi Papua berdasarkan semangat Otsus. Organisasi ini lahir juga sebagai bentuk keprihatinan realita orang Papua hanya menjadi penonton. Dan pemerintah, kata Bupati Aner, harus mendukung pengusaha Papua. Karena mereka sebagai tuan di atas negerinya sendiri, mereka bisa melayani dan membangun negerinya.
Bupati Aner berharap melalui Rakerda ini akan melahirkan rumusan-rumusan apa yang bisa KAP Papua lakukan saat menjadi mitra pemerintah. Lanjut bupati, perkembangan saat ini dengan kepemimpinan Prabowo-Gibran ada kegiatan-kegiatan yang lebih ke daerah. Contohnya, dana desa yang dulu nilainya mencapai 1 milyar lebih, sekarang sudah tidak ada. Selain itu, ada juga beberapa kegiatan yang sasarannya ke daerah. Sebagai OAP, kata bupati, harus jemput bola dan tidak boleh saling menjatuhkan.
Menyinggung soal kegiatan proyek di pemerintahan, dikatakan Bupati Aner Maisini, kegiatan pemerintah ada yang dilakukan melalui penunjukan langsung maupun tender/lelang. Walaupun ada kekhususan, KAP Papua tidak mungkin untuk diberikan kegaitan secara langsung, namun pasti ada prosedurnya. Kegiatan di bawah 1 milyar rupiah bisa dilakukan penunjukkan langsung, tapi itu harus melalui proses. Ada juga kegaiatn yang nilainya sudah di atas (lebih dari 1 milyar, red) harus melalui proses tender atau lelang.
“Sehingga saudara-saudara jangan sampai berpikir kita sudah ada KAPP kenapa pemerintah tidak langsung kasih. Proyek itu ibarat pertandingan, satu kegiatan itu bisa direbut oleh satu atau lebih orang. Siapa yang dokumennya lengkap, siapa punya bendera jelas dia berpeluang untuk menang tender,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, khusus di Kabupaten Intan Jaya dalam tahun 2026 terkena efisiensi anggaran. Awalnya anggaran mencapai 1,2 triliun rupiah, saat ini terpotong mencapai 350 milyar rupiah.
Sementara itu, Ketua KAP Papua melalui Direktur Eksekutif, Onesimus Bonay, mengatakan, pengusaha asli Intan Jaya harus lebih jeli untuk melihat peluang usaha di Intan Jaya.
“Jangan hanya berharap dari APBD Intan Jaya,” tuturnya.
Kata dia, potensi-potensi yang ada di Kabupaten Intan Jaya harus dapat dimaksimalkan. (ppn)
Bagikan artikel ini



