Bupati Ajukan APBD 2018 Sebesar Rp.1,194 Trilyun
NABIRE – Bupati Nabire, Isaias Douw dalam nota pengantar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1,19
Bagikan
NABIRE – Bupati Nabire, Isaias Douw dalam nota pengantar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp.1,194 trilyun (Rp 1.194.968,966.000) untuk dibahas dan ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif, selama masa persidangan, Sabtu (2/12) hingga Senin (4/12). Dana tersebut, sebagian besar akan diprioritaskan untuk belanja kegiatan publik. Bupati Isaias dalam nota pengantarnya mengatakan, dana 1,194 trilyun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.28.792.911.000, dana perimbangan Rp.999 milyar lebih, bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.20 milyar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp.705 milyar lebih, Dana Alokasi Khusus sebanyak Rp. 273 milyar lebih dan pendapatan lain-lain sebesar Rp.177 milyar lebih. Dana sebesar Rp.1,194 trilyun yang diajukan Bupati Nabire, akan dijabarkan untuk belanja tak langsung sebanyak 639 milyar lebih dan belanja langsung sebesar Rp.739 milyar, bayar utang Rp 81 milyar, bantuan modal kepada Bank Papua sebesar Rp.5 miliar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebanyak Rp.500 juta. Dalam nota pengantarnya, Bupati Nabire mengatakan dalam tahun anggaran 2018 pemerintah akan memberikan perhatian yang besar kepada kepentingan publik terutama kegiatan-kegiatan yang belum diprogramkan pada tahun anggaran lalu, peningkatan kapasitas dengan memberikan perhatian pada peningkatan pelayanan lembaga, mendukung kebijakan daerah demi tercapainya kemandirin daerah, dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyrakat, peningkatan produktifitas pertanian dan usaha perdagangan, ketersediaan rumah layak huni dan navigasi bencana. Percepatan pembangunan di Kabupaten Nabire, dalam tahun anggaran 2018 Bupati Nabire memprioritaskan peningkatan pertumbuhan produksi pertanian, perdagangan dan pasar modal, peningkatan pendapatan daerah melalui penggalian sumber-sumber pendapatan asli daerah, dengan tetap memperhatikan bidang pembangunan lainnya.(ans)
Bagikan artikel ini



