NABIRE - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire mengambil langkah serius dalam upaya penguatan Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui pelaksanaan Pembinaan Statistik Sektoral. Kegiatan strategis yang telah memasuki pertemuan kelima ini menegaskan komitmen BPS untuk meningkatkan kualitas data sektoral di Nabire, yang merupakan fondasi krusial bagi perencanaan pembangunan daerah yang berbasis bukti dan akurat.

Acara penting ini diselenggarakan di Aula Bappeda pada Rabu, (05/11/2025) dan dihadiri para pemangku kepentingan utama. Kepala BPS Kabupaten Nabire, Dio Benuvin Perkasa Ginting, S.ST, dalam sambutan utamanya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi daerah dalam menghasilkan data yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dijelaskannya, pembinaan ini merupakan rangkaian pertemuan kelima yang telah dilaksanakan secara rutin selama lima bulan berturut-turut, dihelat satu hari setiap bulannya. Rangkaian program ini adalah buah dari kesepakatan kolaboratif yang solid antara BPS, Bappeda, Kominfo, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan, menunjukkan komitmen lintas sektor yang kuat di Nabire.

Landasan hukum yang mendasari pembinaan ini sangat kokoh, mencakup Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Perpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang BPS, hingga Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Dio Benuvin Perkasa Ginting menyoroti hasil EPSS Kabupaten Nabire pada tahun 2024 yang hanya berada di angka 1,04. Angka ini dinilai masih perlu ditingkatkan secara signifikan, mengingat target ideal Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah 2,6, sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2021 untuk mendukung program prioritas pemerintah hingga tahun 2024.

Target IPS 2,6 menjadi motivasi utama BPS Nabire. Meskipun nilai tertinggi di Papua saat ini baru mencapai 1,26, BPS Nabire bertekad untuk melakukan perbaikan. 

Oleh karena itu, di tahun 2025, BPS memfokuskan pembinaan intensif pada dua dinas, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan sebagai proyek percontohan strategis guna mencapai nilai IPS yang ditargetkan pada tahun 2026.

Kepala BPS Nabire menekankan, permasalahan utama yang dihadapi bukan hanya pada dinas percontohan, melainkan pada masih minimnya penerapan standar statistik nasional di banyak instansi, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 39/2019 tentang SDI. 

Tujuan inti dari program pembinaan ini adalah untuk memastikan semua data daerah terstandar, dapat dibandingkan, berkelanjutan dan pada akhirnya mampu mendorong nilai IPS yang baik.

Dalam kesempatan ini, BPS Nabire juga menyampaikan kendala krusial: belum terbitnya Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di Nabire. BPS berharap Perbup ini dapat segera diterbitkan bulan ini, mengingat keberadaannya sangat esensial sebagai dasar hukum dan pemberdayaan anggaran untuk pelaksanaan program satu data Indonesia di masa mendatang.

Pembinaan BPS Nabire dirancang untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kualitas data dan menumbuhkan kesadaran statistik di seluruh jajaran OPD.

Untuk tahun 2026, nilai IPS akan kembali menjadi indikator penting penyelenggaraan pemerintah daerah, namun dengan metodologi penilaian baru menggunakan skala 1-100. BPS Nabire menargetkan dapat mencapai skor minimal 70 atau predikat ‘Baik’. Jika target ini tercapai, program pembinaan serupa akan diperluas ke dinas-dinas lainnya.

Di luar statistik sektoral, Kepala BPS juga merilis data makro terbaru, melaporkan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Nabire turun menjadi 22,65% di tahun 2025 dari 24% di tahun 2024. Namun, ia mencatat bahwa tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat, sebuah indikasi mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa ‘yang miskin makin miskin’ dan sebaran kemiskinan semakin meluas.

Sebagai penutup, BPS juga menyinggung data inflasi Nabire, di mana inflasi Oktober 2025 tercatat sebesar 3,23% (y-on-y), dengan komoditas bawang merah menyumbang inflasi tertinggi selama tiga bulan berturut-turut. 

BPS berharap kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama terkait pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan secara mendalam.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati Nabire, secara resmi membuka kegiatan, menegaskan bahwa agenda ini adalah realisasi rencana kerja ke-5 dengan tema ‘Sistem Statistik Nasional’ yang bertujuan memperkuat tata kelola data di lingkungan Pemkab Nabire. 

Yulianus Pasang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tertinggi kepada BPS sebagai pembina data, Bapperida sebagai Sekretariat SDI, Dinas Kominfo sebagai Walidata Daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim produsen data sektoral atas komitmen dan sinergi mereka.

"Kerja sama dan komitmen bapak/ibu sekalian menjadi fondasi penting bagi kemajuan sistem data di daerah ini," tegas Yulianus Pasang, seraya menekankan bahwa tanpa sinergi lintas instansi, mustahil dapat mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan terpercaya, yang merupakan kunci utama dalam pengambilan keputusan berbasis bukti.

Plt Sekda kemudian menyerukan kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program satu data Nabire, yang akan diarahkan pada penerapan sistem berbasis digital melalui Portal SDI Daerah. 

Portal ini akan menjamin setiap instansi dan masyarakat memperoleh data yang sama dan terpadu, secara efektif mencegah terjadinya perbedaan angka atau data antar instansi dan merupakan tanggung jawab moral serta profesional untuk memastikan setiap data menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat.

Plt Sekda Nabire berharap kolaborasi solid ini dapat berlanjut, dengan target ambisius agar Kabupaten Nabire di tahun-tahun mendatang mampu menghasilkan Nilai Indeks SDI minimal 70 atau predikat ‘Baik’, bahkan menjadi contoh keberhasilan penerapan kebijakan satu data Indonesia di seluruh wilayah Papua Tengah.(sam/modes)