NABIRE - Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Nabire, kembali melakukan kunjungan di tiap lokasi salah satu PKL di Pantai Nabire, untuk menggalih potensi pajak dari seluruh sektor demi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).Sebelumnya penarikan pajak yang ada di Pantai Nabire ditanggani oleh kelurahan setempat, kini BPPRD Nabire bekerjasama dengan karang taruna untuk mengelola secara baik sehingga ada PAD untuk daerah.Kepala BPPRD Nabire H. Ganis Komarianto,SE.,M,Si, Kamis (12/4), mengatakan usai kesepakatan 5 Maret yang lalu adalah bentuk untuk perubahan PAD.Jadi PKL yang ada di Nabire kini sudah mengikuti aturan-aturan yang sudah dibuat oleh Bupati Nabire. “Nah sekarang tim BPPRD akan rutin meninjau lokasi Pantai Nabire. Jika ada oknum melakukan pungutan liar maka segera melaporkan kepada kami dan kami akan merahasiakan identitas anda.Dan kami akan terus mengutus melakukan pendataan ulang pedagang yang akan dikenakan pajak tersebut dan begitu juga para PKL yang tetap atau yang tidak menetap,” terangnya.Di tempat yang sama, Sekretaris BPPRD Fatmawatih, STTP menambahkan, dari berbagai tim BPPRD yang kami turunkan, untuk mengupayakan genjot PAD dan sekaligus memberikan arahan kepada PKL Pantai Nabire dan soal perhitungan pajak yang wajib dilakukan oleh PKL Pantai Nabire.“Dengan harapan besar, masyarakat Nabire harus mempunyai kesadaran tentang pajak. Jika kesadaran masyarakat timbul untuk pembayaran pajak, maka pembangunan yang ada di Nabire berjalan lancar,”ujarnya. Tentunya dengan adanya undang-undang itu, tutup Ganis, yang mengatur tentang kewenangan yang diberikan bagaimana daerah menggali potensi pajaknya. “Kita selalu meningkatkan yang belum wajib pajak lakukan,” pungkasnya.(ris)