NABIRE - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Papua melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2017. Ditemui di ruang kerjanya Sekretaris Daerah Nabire, Drs. I Wayan Mintaya, Selasa (13/3) menjelaskan, terkait dengan pemeriksa terinci terhadap laporan keuangan tahun 2017 yang dilaksanakan oleh BPK-RI perwakilan Papua ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.  “Itulah yang diaudit oleh BPK RI. Artinya pemeriksa terinci bukan hanya laporan keuangan tetapi kegiatan fisik juga,” tegasnya. Selain itu, akan juga dilaksanakan pemeriksaan di lapangan nanti dari laporan keuangan ini. BPK akan melihat apakah ada temuan atau tidak, setelah laporan ini diaudit BPK lalu akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati, Ketua DPR, Inspekturat dan Keuangan ini akan dipanggil Jayapura dan yang ikut rapat tadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Nabire, tapi pesertanya berjumlah 100 orang, karena satu OPD dua orang yakni pimpinan dan bendahara.  Diharapan, selaku pimpinan daerah setiap pimpinan OPD harus merespon baik data apa yang diminta oleh BPK untuk melengkapi laporan keuangannya, sehingga baik dari sisi waktu, tepat waktu dari sisi pelaporan tertib administrasi dan kedepannya apa yang diharapkan oleh pemerintah daerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kita raih, sebagaimana laporan keuangan tahun sebelumnya. BPK-RI Tatap Muka Bersama OPD Tim Pemeriksa BPK – RI Perwakilan Papua, Selasa (13/6) bertempat di ruang rapat kantor Bupati Nabire bertatap muka bersama para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna dan pengelola anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Nabire. Rapat tim pemeriksa BPK-RI dengan para kepala-kepala perangkat daerah dan bendaharawan di lingkungan Pemda Nabire sebagai tindak lanjut dari penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2017. Sehubungan dengan pelaksanaan audit dan pemeriksaan terinci dari tim BPK-RI Papua ini, sejumlah kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran diminta untuk tidak keluar daerah sebelum pemeriksaan usai. Hal ini seperti disampaikan Wakil Bupati Nabire Amirullah Hasyim, pada kesempatan tersebut. Diluar itu, diminta pula selama pemeriksaan terinci dari BPK-RI perwakilan Papua kepala SKPD untuk dapat koperatif dan membantu tim pemeriksa selama berada di Nabire.  Diharapkan dengan adanya rapat tim pemeriksa BPK RI dengan para kepala perangkat daerah dan bendaharawan di lingkungan Pemda Kabupaten Nabire nantinya dapat berjalan sesuai dengan rencana pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan di aula BPKAD Kabupaten, yang direncanakan akan berlangsung selama 40 hari kedepan. (modes/wan)